Rechercher dans ce blog

Wednesday, February 23, 2022

Dikejar Waktu, Lapisan Bawah Tanah Berlumpur Sirkuit Formula E Gunakan Material Bambu - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanggungjawab Konstruksi Sirkuit Formula E dari Jaya Konstruksi Ari Wibowo mengatakan, lapisan bawah area tanah lumpur sirkuit Formula E menggunakan material bambu.

Bambu berfungsi menahan beban konstruksi agar tidak turun saat digunakan untuk balapan.

"Bambu ini untuk semacam rakitnya," ucap Ari saat ditemui di lokasi sirkuit Formula E Jakarta, Ancol Jakarta Utara, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Jaya Konstruksi Beberkan Teknis Pembangunan Sirkuit Formula E

Ada dua alasan material bambu digunakan untuk melapisi lapisan bawah sirkuit. Pertama, sifat material bambu yang tahan terhadap air.

Kedua, material bambu bisa digunakan dengan cepat dan tersedia dalam jumlah yang banyak.

Menurut Ari, masalah pengerjaan sirkuit Formula E yang terpenting adalah masalah waktu yang sangat mepet.

"Kita masalah waktu, kalau kita membuat (material) yang pabrikan seperti beton yang panjang, saya tidak berbicara harga saya berbicara waktu. Waktu pabrikasi saja memerlukan waktu, kira-kira begitu," ucap Ari.

Ari akhirnya memilih material bambu sebagai lapisan bawah sirkuit karena material tersebut yang siap untuk dipakai.

Baca juga: Progres Pembangunan Sirkuit Formula E Capai 28,5 Persen

Opsi lainnya yakni menggunakan kayu-kayu keras asal Kalimantan yang mungkin tersedia dalam jumlah banyak, tetapi masih butuh waktu untuk pengirimannya.

"Kayu-kayu yang keras terhadap air ada, tapi kan enggak mungkin kita datangkan dengan cepat," ucap dia.

Ari mengatakan, mencari stok bambu pun tidak semudah yang dibayangkan. Sebab Bambu yang dibutuhkan jumlahnya sangat besar.

Jaya Konstruksi harus mengambil banyak bambu dari luar daerah seperti Palembang dan Lampung.

"Ini saya nyarinya sampai ke Lampung, Palembang. Bener, enggak cuma di sini (Jakarta), bukan di sini nggak ada, (tapi) kurang," tutur Ari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Dikejar Waktu, Lapisan Bawah Tanah Berlumpur Sirkuit Formula E Gunakan Material Bambu - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

Menag Yaqut soal Aturan Toa Masjid: Alam Bawah Sadar Pasti Mengakui - detikNews

Pekanbaru -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan buat aturan Toa di masjid dan mushala. Bahkan Yaqut mengklaim banyak dukungan atas aturan itu.

"Saya kira dukungan juga banyak atas ini. Karena alam bawah sadar kita kan pasti mengakui," ujar Menag usai bertemu tokoh agama di Gedung Daerah Balai Serindit Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).

Yaqut mengaku jika suara-suara itu tidak diatur akan menimbulkan gangguan. Ia juga memberikan beberapa contoh yang terjadi di masyarakat.

"Bagaimana kalau suara itu tidak diatur pasti mengganggu. Truk kalau banyak di sekitar kita, kita diam di suatu tempat. Kemudian misalnya ada truk depan, kiri, kanan, belakang kita menyalakan mesin sama-sama pasti terganggu," katanya.


Yaqut menilai aturan dibuat hanya untuk menciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak ada manfaatnya.

"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan," katanya.

Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," katanya.

(ras/aik)

Adblock test (Why?)


Menag Yaqut soal Aturan Toa Masjid: Alam Bawah Sadar Pasti Mengakui - detikNews
Read More

Bambang Susantono Calon Kepala Otorita IKN, Ridwan Kamil: Saya Dukung dan Setuju - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, JakartaGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh jika Bambang Susantono terpilih menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara atau IKN. "Kalau itu dipilih, saya mendukung dan saya setuju demi kebaikan IKN," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 23 Februari 2022.

Ia menilai mantan Wakil Menteri Perhubungan itu punya latar belakang yang lengkap, mulai dari wakil menteri, peneliti hingga lulusan teknil sipil. "Pak Bambang dari ADB itu baik, mantan wamen, ahli bidang pembangunan, lulusan teknil sipil," tuturnya.

Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil yang sempat juga diisukan menjadi kepala IKN menyatakan kabar pilihan jatuh pada dirinya hanya sebatas bahasan di media. Ia pun mengaku sejak awal tidak ada pembicaraan dengan Presiden Jokowi soal penugasan menjadi kepala Otorita IKN.

"Jadi saya menyakini Presiden akan memilih paling pas dengan situasi untuk IKN," ucap Emil.

Ia memilih untuk lebih fokus menuntaskan tugas sebagai Gubernur Jawa Barat. Apalagi banyak janji kampanye yang harus dituntaskannya. "Kelihatannya fokus di Jabar jadi pilihan paling rasional untuk saya," kata Emil.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Kepala Otorita IKN akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kepala Negara juga memastikan bahwa Kepala Otorita IKN akan dijabat oleh seseorang dari kalangan non-partai politik.

Adblock test (Why?)


Bambang Susantono Calon Kepala Otorita IKN, Ridwan Kamil: Saya Dukung dan Setuju - Bisnis Tempo.co
Read More

Tuesday, February 22, 2022

Wayang Mirip Khalid Basalamah Dijotos Prabu Baladewa di Ponpes Gus Miftah | tvOne Minute - tvOneNews

Adblock test (Why?)


Wayang Mirip Khalid Basalamah Dijotos Prabu Baladewa di Ponpes Gus Miftah | tvOne Minute - tvOneNews
Read More

KRONOLOGI LENGKAP Kasus Subang Berdasarkan Keterangan Saksi, Ada Avanza Putih dan Ada Seseorang di TKP - Desk Jabar - Deskjabar.com

DESKJABAR – Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah memasuki bulan ke-7 dan belum juga terungkap siapa tersangka yang telah tega merengut nyawa Tuti (55) suhartini dan Amel (23).

Ternyata jika dirunut berdasarkan keterangan para saksi kasus Subang, yang tekah beredar di media sosial dan media massa, ada keterangan-keterangan baru yang muncul.

YouTuber Mbak Suci mencoba merunut kejadian Kasus Subang secara detail mulai tanggal 17 Agustus hingga tanggal 18 Agustus 2021. Dari kronologi rinci itulah terungkap ada keterangan-keterangan baru terkait kasus tersebut.

Baca Juga: TOL Bandung Jakarta DIBLOKIR Supir Truk, MACET HARI INI di Jalan Tol Purbaleunyi Dari Dua Arah

Kronologi rinci ini dipaparkan Mbak Suci melalui kanal Youtube Misteri Mbak Suci dengan judul “TEMUAN BARU K4SUS SUBANG !! MENJAWAB ISSUE NEGATIF & BAHAN PENDALAMAN PIHAK BERWAJIB,” yang tayang pada Selasa 22 Februari 2022.

“Saya sudah membuat kronologi sesuai dengan versi keterangan para saksi yang dikumpulkan dari sejumlah media sosial. Sy bikin mulai tanggal 17 dan 18 Agustus 2021. Saya juga buka flashback buka video-video sebelumnya jadilah kronologi versi saya,” ujar Mbak Suci.

Kronologi rinci kasus Subang

Tanggal 17 Agustus 2021

Jam 11.00 WIB : saksi Danu ke TKP disuruh Yoris minta uang ke Amel untuk beli isolatif.

Adblock test (Why?)


KRONOLOGI LENGKAP Kasus Subang Berdasarkan Keterangan Saksi, Ada Avanza Putih dan Ada Seseorang di TKP - Desk Jabar - Deskjabar.com
Read More

Monday, February 21, 2022

Inggris Hingga Singapura Longgarkan Kebijakan Covid-19, Luhut: Kita Tidak Perlu Latah Ikutan Negara Lain - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia tidak akan gegabah melakukan pelonggaran aturan pembatasan Covid-19 seperti yang dilakukan sejumlah negara di dunia.

Ia mengakui sejumlah negara memang sudah memberlakukan pelonggaran untuk transisi dari pandemi ke endemi, seperti yang dilakukan Inggris, Denmark, dan Singapura.

Terbaru, ada pula Jeman dan Austria yang bakal menerapkan kebijakan pelonggaran pada Maret 2022 mendatang.

Baca juga: Pesan Luhut ke Pengelola Hotel dan Restoran: Jaga Kualitas Produk dan Jasa Layanan...

"Namun, kita tidak perlu latah ikut-ikutan seperti negara lain tersebut. Kita akan melakukan transisi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," ungkap Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin (21/2/2022).

Menurut Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, keputusan tersebut berdasarkan hasil diskusi bersama antara pemerintah dengan para pakar kesehatan dan epidemiolog.

Selain itu, pemerintah juga mempelajari kondisi dari banyak negara untuk memahami, menganalisis, hingga menentukan langkah dan model terbaik dalam melihat perkembangan situasi pandemi.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Bukan Pandemi Terakhir, Negara G20 Harus Siap-siap

"Tadi malam panjang lebar diskusi hal ini dengan para pakar epidemiolog maupun kesehatan, untuk pada akhirnya kita sampai pada kesimpulan ini. Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai status endemi," kata dia.

Ia memaparkan, pemerintah akan menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan untuk mengubah dari pandemi ke endemi. Ada beberapa indikator terkait peralihan ke endemi, yaitu tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dan tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO.

Lalu Kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveillance aktif, serta pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten.

Usulan konsep, kriteria, dan indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli dibidangnya," pungkas Luhut.

Baca juga: Di depan 2 Bos Bank Sentral, Sri Mulyani Ungkap RI Gelontorkan Rp 656,3 Triliun buat Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Inggris Hingga Singapura Longgarkan Kebijakan Covid-19, Luhut: Kita Tidak Perlu Latah Ikutan Negara Lain - Kompas.com - Kompas.com
Read More

Revisi Aturan Pencairan JHT, Kemnaker Bakal Terbitkan Permenaker Baru - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini untuk merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

"Kami tentunya akan mengikuti arahan bapak presiden untuk melakukan revisi," ungkap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/2).

Anwar mengatakan Kemnaker akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dengan mempertimbangkan poin-poin yang disampaikan oleh pekerja. Namun, ia mengaku belum dapat menjabarkan lebih lanjut mengenai pasal mana saja yang berpotensi diubah.


"Kami akan telaah semua (masukan dari pekerja). Nanti akan jelas pasal dan ayat apa yang perlu direvisi," ucap Anwar.

Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan permenaker baru untuk menggantikan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Jokowi juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merevisi aturan main JHT. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Jokowi meminta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 direvisi agar JHT dapat diambil pekerja dengan mudah ketika mereka mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK," papar Pratikno.

Di sisi lain, Jokowi meminta pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif di tengah pro-kontra aturan terbaru JHT. Hal tersebut dibutuhkan demi menjaga iklim investasi, sehingga dapat membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas.

"Bapak presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi," jelas Jokowi.

Sebagai informasi, aturan terbaru JHT mengundang banyak reaksi negatif dari berbagai pihak, khususnya kaum buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bahkan sudah mengirim surat resmi ke Jokowi untuk membatalkan aturan tersebut.

Selain itu, seorang pekerja di industri besi Redyanto Reno Baskoro juga menggugat Pasal 5 Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung (MA).

Pasal tersebut berbunyi "Manfaat JHT bagi peserta mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf a dan peserta terkena pemutusan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf b diberikan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun".

(aud/ain)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Revisi Aturan Pencairan JHT, Kemnaker Bakal Terbitkan Permenaker Baru - CNN Indonesia
Read More

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...