JAKARTA, KOMPAS TV - Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 mengatakan telah melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Jozeph melepaskan statusnya sebagai WNI itu setelah diburu oleh kepolisian karena ulahnya yang mengaku nabi.
Baca Juga: Ramai Jozeph P Zhang, Maman Imanulhaq Bicara Soal Perilaku Provokatif dan Intoleran di Media Sosial
Demikian hal itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah acara komunitasnya. Adapun acara tersebut diunggah oleh akun YouTube bernama Hagios Europe.
Dalam acara itu, awalnya ada seseorang yang memberikan dukungan kepada Jozeph Paul Zhang agar tidak gentar menangani kasus yang tengah dihadapinya.
Namun, saat mendapat dukungan dari rekannya, justru Jozeph meminta kepada temannya untuk tidak membahasnya lagi. Dia kemudian mengaku sudah melepaskan statusnya sebagai WNI.
"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam video tersebut pada Senin (19/4/2021).
Diburu Polisi, Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Melepaskan Status WNI - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment