Rechercher dans ce blog

Wednesday, April 21, 2021

Ingin Nama Anda Masuk Daftar Penerima Banpres di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 - Pikiran Rakyat Depok - Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19 agar dapat terus bertahan dan bangkit kembali melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

BLT UMKM Rp1,2 juta disalurkan melalui beberapa pihak seperti Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan PT Pos Indonesia.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan Banpres atau BLT UMKM Rp1,2 juta harus memiliki kriteria sebagai berikut.

Baca Juga: Amien Rais Ancam Serukan Jihad jika Habib Rizieq Terus Dicecar, Refly: Sidang Ini Terlalu Habiskan Energi

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR

Let's block ads! (Why?)


Ingin Nama Anda Masuk Daftar Penerima Banpres di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 - Pikiran Rakyat Depok - Pikiran Rakyat
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...