Rechercher dans ce blog

Sunday, April 25, 2021

KRI Nanggala-402 Alami Retak, KSAL Sebut Ada Bagian Kapal yang Kemungkinan Tak Kemasukan Air - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Usai hilang kontak pada Rabu (21/4/2021), KRI Nanggala-402 dinyatakan memasuki fase subsunk (tenggelam), Sabtu (24/4/2021).

Selain itu, kapal selam yang membawa 53 awak ini juga disinyalir mengalami keretakan.

Hal tersebut terungkap usai tim menemukan sejumlah benda otentik di perairan utara Bali, yang menjadi lokasi pencarian KRI Nanggala-42.

Baca juga: KRI Nanggala-402 Alami Retak usai Dinyatakan Hilang Kontak

"Dengan ditemukannya peralatan yang sudah keluar ini, terjadi keretakan. Memang terjadi tekanan kedalaman yang dalamnya sampai 700-800 meter, ini tentunya terjadi keretakan terhadap kapal selam tersebut," ujar Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam konferensi pers, Sabtu (24/5/2021).

Terkait dengan keretakan yang dialami KRI Nanggala-402, ada kemungkinan mengakibatkan air masuk ke badan kapal.

Namun, kata Yudo, kemungkinan ada juga bagian-bagian kapal yang tak kemasukan air.

Baca juga: KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam, Ini Sejumlah Bukti Otentik yang Ditemukan...

Hal ini terjadi karena badan kapal mempunyai sejumlah sekat. Di sana juga terdapat ruangan-ruangan yang dibagi seperti kompartemen.

Jika ada keretakan dan awak sigap menutup pintu kedap air itu, air tidak akan masuk.

"Apabila, keretakannya di depan dan anggota sempat menutup ada kemungkinan tidak kemasukan air di situ. Ada kompartemen-kompartemen yang bisa ditutup dengan yang pintu kedap dan diputar itu," bebernya di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca juga: Ini 6 Fungsi Barang yang Ditemukan dari KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Let's block ads! (Why?)


KRI Nanggala-402 Alami Retak, KSAL Sebut Ada Bagian Kapal yang Kemungkinan Tak Kemasukan Air - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...