MEDAN, KOMPAS.com - Stik bekas pakai yang digunakan untuk rapid test (swab) antigen calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu dicuci menggunakan alkohol 75 persen di Kantor PT Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.
Kemudian, stik daur ulang dikirim ke Kimia Farma Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali kepada calon penumpang pesawat.
Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Rabu (29/4/2021) sore, yang menghadirkan tersangka manajer Kimia Farma PC, dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, RN.
Tersangka SP dan DP, pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, mengaku mereka bertugas untuk membawa alat antigen yang sudah digunakan untuk dicuci atau didaur ulang di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini lalu dibawa kembali ke Bandara Kualanamu.
"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak," ujar SP. DP mengaku dia hanya disuruh oleh PC, manajer Kimia Farma.
Pegawai dipaksa manajer Kimia Farma ketikkan hasil nonreaktif
Tersangka MR, mengaku bertugas untuk mengetik hasil. Dia mengaku dipaksa oleh PC dan mengeluarkan hasil nonreaktif. Namun jika hasilnya positif, tetap positif.
"Saya diarahkan untuk memakai brush bekas (lalu mengarahkan) ke analis untuk menggunakan brush bekas oleh arahan BM. Saya juga disuruh manipulasi data seperti laporan berita acara," katanya.
Sedangkan tersangka RN, bertugas di bagian pendaftaran, menghitung jumlah pasien dan dilaporkan.
"Terus uangnya sama saya. Besoknya diambil oleh SP. Terus jumlah peserta saya laporkan ke BM. Kemudian sesuai permintaan BM disetornya, tergantung," ujarnya.
Satgas Covid-19 Sumut: selain baju hazmat dan botol reagensia tidak boleh dicuci ulang, dianggap limbah B3
Benny Satria, seorang ahli dari Satgas Covid-19 Sumatera Utara yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa telah terjadi manipulasi prosedur tindakan tes swab antigen.
Stik swab, lanjut dia, tidak boleh didaur ulang berdasarkan rujukanya di KMK No. 3602 tahun 2021 sebagai pengganti KMK 446 tahun 2021, bahwa yang boleh dilakukan disinfeksi dan daur ulang adalah gaun atau hazmat dan botol kaca untuk reagensia.
"Selain itu (hazmat dan botol reagensia) dianggap limbah B3 berbahaya. Apalagi sekarang di masa wabah," katanya.
"Stik swab itu terindikasi mengandung virus dan beberapa literatur virus tak bisa dimusnahkan dengan cara pencucian. Dan itu akan menimbulkan wabah kegawatdaruratan."
"Dari situ prosedurnya sudah tak dapat dibenarkan dan bisa melakukan pengembangan lain terkait dengan surat keterangan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Rapid Test Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu, 6 Petugas Medis Diamankan
Penjelasan PC, manajer Kimia Farma
Saat itu, tersangka PC, Bussines Manager PT Kimia Farma yang kantornya berada di Jalan RA Kartini Medan itu, menjelaskan, 4 orang tersebut berstatus peggawai tetap, kontrak, tenaga harian lepas.
Saat itu, PC hendak menjelakan kronologis namun menurut Panca penjelasan itu cukup diberikan saat pemeriksaan dan cukup menjelaskan intinya saja.
"Jadi pada bulan Desember, jumlah manifes sangat penuh, Natal dan tahun baru. Pada waktu itu. Saya akan ceritakan, 2 menit saja pak," pintanya kepada Panca namun ditolak.
Saat itu Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mendesakkan satu pertanyaan kepada PC, apakah benar alat stik antigen itu dibersihkankan kembali dan digunakan.
Tersangka PC mengaku awalnya dia memerintahkan untuk menggunakan stik yang baru. Namun pada pelaksanaannya di sana, ada yang menggunakan stik bekas.
"Ada digunakan stik bekas. Sebagai bisnis manajer, tidak langsung terjun ke situ. Itu yang ingin saja jelaskan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, 3 orang (2 perempuan dan 1 laki-laki) yang bertugas sebagai pelaksana tes swab antigen di Bandara Kualanamu dihadirkan untuk menjelaskan proses tes swab. Dalam kesempatan tersebut, tidak ada yang menyebutkan identitas mereka.
Perbedaan stik swab antigen bekas dan baru
Mereka mengaku menggunakan stik yang bekas dan juga yang baru. Selama masih ada yang bekas, maka akan digunakan yang baru terlebih dahulu. Mereka juga tetap menggunakan reagensi yang baru.
Perbedaan antara yang bekas dan yang baru adalah, pada kemasan stik yang bekas, ditempeli double tape. Sedangkan yang baru masih bersegel.
"Kami gunakan yang lama atau yang bekas, ada juga yang baru. Jadi buka yang baru ketika tak ada stok (yang bekas) lagi. Kan setiap hari diantar. Tiap hari ada pasien. Selagi stok lama masih ada, kami pakai," katanya.
Disebutkan juga bahwa proses tes swab antigen tidak dijalankan sepenuhnya, khususnya pada saat ramai.
Pada awalnya, mereka menjalankan sesuai SOP, namun setelah beberapa waktu, dia dilarang untuk melakukannya.
Kronologi penggerebekan layanan Kimia Farma Bandara Kualanamu
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, penindakan itu dilakukan pada Selasa (27/4/2021) oleh personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tindak pidana yang dimaksud adalah memproduksi, mengedarkan dan menggunakan bahan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
"Para pelaku memproduksi, mendaur ulang stik untuk swab antigen. Stik ini oleh para pelaku, dikumpulkan kemudian dicuci kembali, dibersihkan dengan cara mereka sendiri kemudian dikemas kembali, dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di bandara Kualanamu," katanya.
Dijelaskannya, para pelaku dapat melakukan atas perintah Kepala Kantor Wilayah atau Bussines Manager PT Kimia Farma Solusi yang ada di Kota Medan dan bekerjasama sesuai kontrak dengan pihak yang Angkasa Pura II dalam rangka melaksanakan tes swab antigen kepada para penumpang yang akan melaksanakan perjalanan udara.
"Setiap kali melakukan ini (tes swab biayanya) adalah Rp 200.000 dengan perjanjian kerjasama antara pihak PT Angkasa Pura PT Kimia Farma. Mereka membagi hasil tetapi yang melaksanakan pemeriksaan di sana adalah para pelaku yang bekerja di bidang di kantor Kimia Farma," katanya.
Dijelaskannya, Kepala Kantor Wilayah atau Bussines Manager yang ditunjuk saat ini adalah pejabat sementara di kantor Kimia Farma Medan di Jalan RA Kartini.
Setelah mereka mendapat atau didatangi pihak konsumen atau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan udara, lalu mereka didaftarkan untuk dilakukan tes swab dengan menggunakan stik yang sudah didaur ulang.
Menurutnya, proses daur ulang itu tidak memenuhi syarat kesehatan dan itu tidak memenuhi standar data yang dipersyaratkan oleh UU tentang Kesehatan.
Stik bekas yang digunakan tersebut, dipergunakan kembali untuk melakukan pemeriksaan kepada konsumen, kemudian hasilnya oleh para pelaku yang kemudian dibuatkan surat keterangan.
"Selanjutnya, apakah dia reaktif atau tidak, kembali kepada mereka yang melaksanakan tes swab tersebut. Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan ini atau daur ulang ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Desember tahun 2020," katanya.
Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment