Video memperlihatkan pria diamankan membawa bungkusan diduga berisi alat tes antigen bekas viral di media sosial. Pria itu ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dilihat detikcom, Kamis (29/4/2021), dalam video itu terlihat pria membawa satu bungkusan besar dalam plastik hitam diduga alat tes antigen bekas. Pria yang mengendarai sepeda motor itu dihentikan oleh polisi.
Polisi kemudian meminta pria itu membuka bungkusan besar yang dibawa di depan sepeda motornya sambil direkam.
"Buka," ucap petugas kepolisian memakai sarung tangan.
Pria tersebut membuka bungkusan. Terlihat dalam plastik hitam itu ada plastik kuning.
"Ini apa?" ucap petugas.
"Limbah," jawab pria itu.
Kemudian, petugas meminta pria itu mengambil isi bungkusan. Tapi, pria itu menolak dengan alasan tidak berani.
"Ambil," ujar petugas.
"Nggak berani awak (saya)," jawab pria itu.
"Kenapa nggak berani?" tanya petugas.
"Limbah ini," jawabnya.
"Kau tahu ini limbah apa? Limbah COVID kan?" tanya petugas.
"Iya," jawabnya.
Petugas menanyakan kenapa pria itu mendaur ulang alat tes antigen tersebut. Pria itu tidak mengaku dan dia berdalih mau membuangnya.
Petugas yang telah memakai sarung tangan mengambil isi bungkusan itu. Dia menunjukkan bahwa isinya adalah stik bekas untuk melakukan rapid test antigen. Polisi meminta tas yang dibawa oleh pria itu dibuka serta menunjukkan identitasnya.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Carles Edison Nababan membenarkan petugas mengamankan pria itu. Pemeriksaan masih dilakukan.
"Betul. sudah kita proses," kata Kombes Edison Nababan saat dimintai konfirmasi.
Edison belum menjelaskan detail tujuan pria itu membawa bungkusan diduga berisi alat tes antigen bekas. Namun, pria itu telah diamankan di Polda Sumut.
"Iya betul (diamankan)," ujar Edison.
Simak video 'Imbas Alat Tes Antigen Bekas, Warganet Resah dan Ragukan Kimia Farma':
(haf/haf)Polisi Tangkap Pria Bawa Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment