Rechercher dans ce blog

Monday, May 17, 2021

Anggota Dewas KPK Setuju Pernyataan Presiden Jokowi Terkait TWK Pegawai KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mendukung pendapat Presiden Joko Widodo terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani para pegawai KPK. 

Dalam pernyataannya, Jokowi meminta agar TWK tidak dijadikan sebagai dasar pemberhentian para pegawai KPK yang disebut tak lolos.

"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hasil tes TWK yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," kata Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Baca juga: 7 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kirim Surat Keberatan ke Firli Cs

Menurut Syamsuddin, TWK tidak semestinya menjadi dasar pemberhentian karena sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bahwa alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengurangi hak-hak pegawai itu sendiri.

"Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK," ucap dia. 

"Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," kata Syamsuddin.

Polemik soal TWK KPK terjadi beberapa pekan terakhir. Puncaknya, diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangai Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam SK tersebut, pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dibebastugaskan dan diminta untuk menyerahkan tugas serta tanggung jawabnya pada atasan.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Dinilai Kuatkan Dugaan TWK Hanya Digunakan Untuk Singkirkan Punggawa KPK

TWK itu dianggap bermasalah setelah beberapa pertanyaannya dinilai mengarah pada pandangan pribadi dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Terbaru, Presiden Joko Widodo turut angkat bicara tentang kekisruhan yang melanda lembaga antirasuah itu.

Jokowi meminta TWK tidak dijadikan alasan pemberhentian. Ia juga mengaku setuju pada putusan uji materi MK tentang alih fungsi kepegawaian KPK menjadi ASN jangan merugikan hak pegawai KPK.

Jika ada pegawai yang tak lolos TWK, Jokowi mengatakan hal itu bisa dibenahi dengan pendidikan kedinasan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretaris Presiden, Senin.

Adblock test (Why?)


Anggota Dewas KPK Setuju Pernyataan Presiden Jokowi Terkait TWK Pegawai KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...