Rechercher dans ce blog

Saturday, May 8, 2021

Catat! Syarat Keluar Masuk Setiap Wilayah Jabodetabek - detikNews

Jakarta -

Larangan mudik berlaku dari tanggal 6 Maret hingga 17 April. Mudik lokal juga tidak boleh, tak terkecuali untuk wilayah Jabodetabek. Namun bila Anda terpaksa harus bepergian dengan alasan non-mudik, simak informasi di bawah ini.

Kawasan aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sama dengan kawasan aglomerasi lainnya di Indonesia. Warga Jabodetabek juga tidak boleh mengadakan mudik lokal. Namun, bukan berarti warganya tidak boleh pergi bekerja mencari nafkah, mengunjungi keluarganya yang sakit, atau mengantarkan istrinya yang hamil.

Aktivitas bepergian non-mudik tetap boleh, asalkan ada syaratnya. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sering dibicarakan. Ada yang mensyaratkan, ada yang tidak. Kita mulai pembahasannya.

DKI Jakarta: Tak perlu SIKM

Untuk masuk ke DKI Jakarta dalam rangka keperluan non-mudik, warga Jabodetabek tak perlu SIKM. Tentu saja ini hanya berlaku bagi warga Jabodetabek. Warga di luar Jabodetabek tetap perlu SIKM.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo merujuk ke Permenhub Nomor 14 Tahun 2021. Syafrin menjelaskan ada sejumlah kriteria yang memperbolehkan warga melakukan perjalanan non mudik di wilayah aglomerasi Jabodetabek, salah satunya untuk bekerja.

"Dalam pengaturan aglomerasi itu diperbolehkan selama itu bukan kegiatan mudik. Apa saja kegiatannya? Orang bekerja, kan di aglomerasi wilayah itu ada perjalanan komuter, bolak-balik," kata Syafrin, Jumat (7/5) kemarin.

Monumen Nasional (Monas) menjadi alternatif warga DKI Jakarta untuk mengisi liburan natal. Seperti yang terjadi Kamis (25/12/2014), ribuan warga menikmati suasana Monas yang hijau yang terletak berseberangan dengan Istana Negara, Jakarta. Untuk bisa berada di puncak Monas, pengunjung harus rela mengantre selama berjam-jam.Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. (Rengga Sancaya/detikcom)

Untuk kriteria ini, dia memastikan tak akan menerapkan SIKM maupun surat kerja dari perusahaan/instansi tempatnya bekerja.

"Di dalam sekarang tidak berlaku (SIKM Pemda dan surat tugas dari tempat kerja)," kata Syafrin.

Kota Bogor: Tak perlu SIKM

Wali Kota Bogor Bima Arya tak mewajibkan SIKM bagi warga Jabodetabek yang hendak melakukan perjalanan non-mudik ke Kota Bogor, bahkan dari wilayah luar Kota Bogor juga tidak perlu SIKM.

"Tidak (tidak berlaku SIKM). Tidak berlakukan," tegas Bima Arya, Jumat (7/5) kemarin.

Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali diberlakukan hingga Minggu (14/2/2021). Sedikitnya 20 orang disanksi denda karena langgar aturan ganjil genap di titik check point Tugu Kujang Bogor.Tugu Kujang di Bogor (M Solihin/detikcom)

Polisi akan mengawasi enam titik penyekatan di Kota Bogor. Aparat akan menanyai keperluan tiap warga yang hendak melintas. Setelah lolos di pos penyekatan, orang yang datang tersebut juga akan didata mengenai riwayat penyakit dan vaksinasi.

Kabupaten Bogor: SIKM, hasil tes antigen, surat vaksinasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengizinkan warga aglomerasi Jabodetabek bepergian ke Kabupaten Bogor. Syaratnya, orang tersebut tentu saja punya keperluan non-mudik yang mendesak.

Pemkab Bogor mewajibkan SIKM, hasil tes negatif COVID-19, serta bukti vaksinasi. Untuk pekerja ASN maupun swasta, surat tugas harus dibawa bila hendak bepergian dalam rangka dinas.

"Kalau pun ada hal-hal tertentu, misalnya ada berita duka, ada keluarga sakit, dan juga ada istri hamil. Kemudian itu juga hanya bisa didampingi proses persalinan itu hanya 2 orang saja. Itu dengan syarat membawa hasil vaksin, kemudian membawa hasil swab antigen 1x24 jam, kemudian juga membawa SKM, surat keluar-masuk," ujar jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, saat dihubungi, Jumat (7/5).

Simak video 'Cara Ajukan SIKM Jakarta Saat Mudik Dilarang':

[Gambas:Video 20detik]

Selanjutnya, Depok, Tangerang:

Adblock test (Why?)


Catat! Syarat Keluar Masuk Setiap Wilayah Jabodetabek - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...