Rechercher dans ce blog

Monday, May 10, 2021

OTT KPK, Ketika Dua Bupati Nganjuk Jatuh di Lubang yang Sama - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021).

Kali ini, KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait jual beli kursi jabatan.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan,” konfirmasi Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron pada Kompas.com.

Hingga siang ini, KPK belum mengumumkan jumlah uang dan sejumlah barang bukti lainnya terkait OTT tersebut.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan Sejumlah Uang

Namun, OTT ini menjadi catatan, dua kali orang nomor 1 di Kabupaten Nganjuk terjerat korupsi.

Kasus kedua

Dikutip dari Kompas.id, Novi Rahman Hidayat adalah Bupati Nganjuk kedua yang ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, pada 2017, KPK juga menangkap Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrahman, atas kasus korupsi yang sama, yakni jual beli jabatan.

Saat itu, Taufiqurrahman diduga melakukan jual beli jabatan dengan nilai Rp 1,3 miliar.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Taufiqqurrahman masih harus berurusan dengan KPK karena masih menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia terakhir kali menjalani pemeriksaan di KPK pada 14 Oktober 2020 lalu.

Status Taufiqurrahman itu terkait dengan kasus penerimaan gratifikasi yang menjeratnya pada tahun 2017.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, Sejumlah Berkas Disita dari Kantor BKD

Taufiqurrahman diduga mengalihkan gratifikasi yang diteirmanya sejak tahun 2013 hingga 2017 dalam bentuk aset yang berbeda, seperti mobil dan pembelian tanah.

Baik Novi Rahman Hidayat dan Taufiqurrahman sama-sama memiliki hubungan dengan PDI-P.

Saat memenangkan Pilkada Kabupaten Nganjuk 2019, Novi berpasangan dengan Marhaen Djumadi sebagai calon Wakil Bupati diusung oleh PKB, Partai Hanura, dan PDI Perjuangan.

Sementara itu, Taufiq adalah kader sah dari PDI Perjuangan. Saat Taufiq terjaring OTT KPK pada 2017, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto berekasi cukup keras.

Ia menyebut bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri sudah berulang kali memperingatkan pada kadernya untuk tidak melakukan korupsi.

Mengenai kasus Taufiq, Hasto mengatakan bahwa saat itu, bahwa Mantan Bupati Nganjuk tersebut sudah berulang kali diingatkan oleh partai.

Baca juga: Djarot: Bupati Nganjuk Bukan Anggota dan Tidak Punya KTA PDI-P

Setelah ditangkap KPK, Hasto mengatakan bahwa Taufiq sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Nganjuk.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Ia menyebut bahwa tim penyelidik akan segera mengumumkan hasil temuannya dalam waktu 1x24 jam.

“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata dia.

Baca juga: PKB Bantah Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK adalah Kadernya

Ali juga menyebut bahwa operasi tersebut dapat dilakukan berkat kerjasama antara KPK dengan pihak kepolisian.

“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri,” ucap Ali.

Adblock test (Why?)


OTT KPK, Ketika Dua Bupati Nganjuk Jatuh di Lubang yang Sama - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...