Rechercher dans ce blog

Monday, May 10, 2021

Saat Pangdam Jaya Bertekad Tumpas "Mata Elang" Debt Collector yang Mengarah Premanisme... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polres Jakarta Utara, Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, dan Kodim 0502 menangkap 11 debt collector atau mata elang yang coba merampas mobil di Kelurahan Semper, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021).

Saat kejadian percobaan perampasan, mobil tersebut tengah dikendarai anggota TNI, tepatnya Babinsa Sersan Dua (Serda) Nurhadi yang sedang mengantar orang sakit.

Baca juga: Polisi: Debt Collector Harus Punya SPPI dan Surat Kuasa Saat Tarik Kendaraan Warga

Adapun penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 335 ayat (1) dan Pasal 53 Jo 365 KUHP soal Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman lantas angkat bicara mengenai peristiwa yang melibatkan anggotanya.

Serda Nurhadi menolong pemilik mobil

Dudung menceritakan kronologi kejadian dugaan perampasan mobil oleh para debt collector.

Ia menjelaskan, awalnya Serda Nurhadi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kemacetan di salah satu jalan di Kelurahan Semper, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Ribuan Pemudik Pakai Motor Kembali Lolos Penyekatan di Pos Kedungwaringin

"Kemudian ada laporan lagi bahwa ada masyarakat yang ribut dengan debt collector," kata Dudung saat ditemui di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Para anggota mata elang itu diketahui cekcok dengan pemilik mobil Honda Mobilio bernama Naras.

Serda Nurhadi lantas mendatangi lokasi dan mencoba berdialog dengan debt collector.

Sampai di lokasi, Serda Nurhadi menyadari ada orang tua yang sakit dan anak-anak menangis di dalam mobil tersebut.

"Atas informasi tersebut, maka Serda Nurhadi datang ke lokasi, kemudian berdialog dengan debt collector. Kemudian Serda Nurhadi melihat ada di dalam mobil anak-anak menangis dan ada orang tua yang kesakitan," urai Dudung.

Mengetahui bahwa Naras dan keluarganya hendak menuju rumah sakit untuk pengobatan, Serda Nurhadi pun berinisiatif mengambil alih kendaraan dan mengantar keluarga pemilik mobil.

Baca juga: Pos Penyekatan Kedungwaringin Dibuka, Dirlantas: Kita Berlakukan Diskresi Supaya Tak Terjadi Kerumunan

Sebab, ia ingin mengurai kemacetan yang sedang terjadi di lokasi.

Ketika telah mengambil alih kemudi, Naras mengarahkan Serda Nurhadi ke jalan Tol Koja.

Tepat di pintu tol, Serda Nurhadi memberhentikan kendaraan karena menilai tidak perlu masuk jalan tol jika ingin ke rumah sakit.

"Diarahkan pemilik (kendaraan) ke arah tol, maka Serda Nurhadi memberhentikan, karena dia pikir kenapa harus ke tol, padahal mau ke RS. Nanti pikiran yang bersangkutan (Nurhadi) kalau ke tol ini jangan-jangan mau melarikan diri," ucap Dudung.

Karena tak bisa memundurkan mobil matik milik Naras, Serda Nurhadi lantas meminta pemilik mobil untuk mengambil alih kemudi.

Saat hendak bertukar tempat itulah para debt collector kembali mendekati kendaraan itu dan terjadilah aksi berebut kunci mobil.

"Terjadilah di situ perselisihan, ketika Serda Nurhadi mau pindah ke belakang, terjadi perselisihan perebutan kunci saudara Naras dengan debt collector," tutur Dudung.

Cekcok akhirnya bisa ditenangkan dan terjadi kesepakatan mobil dibawa ke Polres Jakarta Utara.

Mengetahui ada anggotanya di tengah-tengah perselisihan, TNI lantas dengan cepat mengamankan Serda Nurhadi dan memastikan ia tidak ada kaitannya dengan pemilik mobil.

"Kami dari Kodam Jaya bertindak pertama mengamankan Serda Nurhadi, kemudian kita proses Serda Nurhadi jangan sampai Serda Nurhadi justru ada kaitannya dengan pemilik mobil yang jelas-jelas tidak melunasi," jelas Dudung.

Setelah memeriksa Serda Nurhadi, Dudung memastikan anggotanya murni hanya berperan sebagai penolong keluarga Naras yang hendak ke rumah sakit.

"Karena betul-betul Serda Nurhadi hanya ingin membantu untuk tidak terjadi kemacetan, kedua untuk membantu masyarakat (ketika) sedang kesulitan," ujar Dudung.

Baca juga: Momen Anies Marah, dari Anggaran Alat Tulis Rp 1,6 Triliun hingga Toa untuk Peringatan Dini Banjir Jakarta

Tekad berantas premanisme

Belajar dari kasus tersebut, Dudung pun secara tegas menyatakan tekad TNI untuk menumpas aksi premanisme debt collector hingga geng motor di wilayah Jabodetabek.

Hal itu bahkan sudah Dudung bahas dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Dengan demikian, nantinya tidak ada lagi toleransi dalam menghadapi aksi premanisme debt collector.

"Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas," ucap Dudung.

Dudung menilai, ulah debt collector yang mencoba merampas kendaraan debitur telah membuat masyarakat resah.

Baca juga: Jalan Panjang Nenek Arpah Rebut Kembali Tanahnya, Ditipu karena Buta Huruf hingga Menang Perdata

Dia pun meminta semua pihak untuk berkontribusi dalam ketentraman dan kedamaian di wilayah Jabodetabek sehingga masyarakat dapat bebas melaksanakan aktivitas tanpa rasa takut.

Dudung juga mengimbau warga agar segera melapor ke TNI-Polri apabila terjadi aksi premanisme di sekitar mereka.

"Laporkan ke TNI-Polri, maka kami akan bantu secepat mungkin untuk membantu masyarakat," katanya lagi.

Di sisi lain, Dudung menyarakan pihak kreditur untuk memberikan toleransi kepada debitur sehingga tak ada lagi tindak premanisme ketika melakukan penagihan.

Apalagi, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi Covid-19.

"Dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Kebijakan ini diharapkan meringankan debitur di masa pandemi Covid-19," pungkasnya.

(Reporter: Singgih Wiryono / Editor: Sandro Gatra)

Adblock test (Why?)


Saat Pangdam Jaya Bertekad Tumpas "Mata Elang" Debt Collector yang Mengarah Premanisme... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...