LUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu berinisial PM diketahui tengah membangun rumah mewah di kampung halamannya.
Adapun kampung halaman pria berusia 45 tahun itu berada di Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kasus Alat Swab Antigen Bekas, Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Diperiksa Sebagai Saksi
Namun, rumah milik PM yang diketahui menjabat Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu saat ini tengah terhenti.
Itu setelah kasus penggunaan antigen bekas yang dilakukannya terungkap beberapa waktu lalu.
Muslimun, Ketua RT7 Griya Pasar Ikan, mengatakan PM dan keluarganya sudsh cukup lama tinggal di Griya Pasar Ikan sejak 2011.
Namun, belum lama ini PM membangun rumah dua lantai di seberang jalan rumah lamanya di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Satu Tersangka Penggunaan Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Bangun Rumah Mewah di Kampung Halaman - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment