TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai kampus menyatakan dukungan untuk BEM UI atau Universitas Indonesia.
Tindakan rektorat yang memanggil pengurus BEM UI setelah mengkritik Presiden Joko Widodo alias Jokowi dinilai memberangus kebebasan berpendapat.
"Mendesak Birokrat Universitas Indonesia untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Indonesia yang telah dijamin oleh konstitusi," bunyi kutipan keterangan tertulis koalisi itu, Senin, 28 Juni 2021.
Tempo telah mengkonfirmasi rilis itu kepada Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin. Dia membenarkan rilis yang mencantumkan nama 44 organisasi sebagai pemberi dukungan untuk BEM UI.
Organisasi itu meliputi Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Bangsa Mahasiswa, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, BEM STHI Jentera, Bersihkan Indonesia, Enter Nusantara, BEM KM Universitas Yarsi, KIKA, Aliansi BEM se-UNNES, PUSaKO FH UNAND, BEM Hukum UNHAS dan BEM UNSIL, dan Aliansi Rakyat Bergerak.
Selanjutnya, BEM KEMA FKB Telkom, BEM FISIP UNMUL, Aksi Kamisan KALTIM, BEM FH UPNVJ, BEM ESA UNGGUL, LBH pos Malang, SAKSI FH Unmul, BEM PM Universitas Udayana, Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia, BEM FISIP UI, YLBHI, dan Aliansi BEM se-Undip.
Terakhir, AJI Jakarta, Aliansi BEM Univ. Brawijaya, BEM FH UNAND, PPMI Nasional, JATAM Kaltim, Indonesian Center for Environmental Law, JATAMNAS, CALS, Aliansi Tolak Omnibus Law, BEM FH UI, BEM FKM UI, BEM FIB UI, BEM FPsi UI, BEM Fasilkom UI, BEM FIK UI, BEM Vokasi UI, BEM FKG UI dan BK MWA UI UM.
Melihat peristiwa yang menimpa pengurus BEM UI, Koalisi mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus. Sehingga, kata mereka, sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil.
"Adapun juga saat ini konten yang diunggah dalam Instagram BEM UI diserang oleh buzzer melalui kolom komentar dan juga menyerang Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat
UI mengindikasikan bahwa hari ini kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis."
Sebelumnya, pihak rektorat UI memanggil pengurus BEM UI setelah mereka mengunggah poster yang menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service. Gelar ini diberikan karena Jokowi dinilai sering tak konsisten dalam ucapannya.
Baca juga : BEM UI Tak Akan Hapus Unggahan Jokowi King of Lip Service
M YUSUF MANURUNG
Aneka Organisasi Sipil dan Kampus Bela BEM UI dalam Jokowi King of Lip Service - Metro Tempo
Read More
No comments:
Post a Comment