Rechercher dans ce blog

Monday, June 21, 2021

Besok Berlaku, Begini Aturan Operasional Mal, Pasar, Restoran, Warung Makan - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan dimulai Selasa (22/06/2021) hingga Senin (05/07/2021).

Hal ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan penyesuaian tersebut.

"Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM Mikro, arahan Bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Jadi, ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 (Juni) sampai 5 Juli selama 2 minggu ke depan," jelas Airlangga dalam keterangan pers virtual, Senin (21/06/2021).

Penguatan dan penebalan PPKM Mikro ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: Jual Mal, Sentul City Kantongi Rp 1,9 Triliun dari Investor Jepang

Airlangga mengatakan, kegiatan dine-in (makan dan minum di tempat) restoran maupun warung makan dibatasi hanya sampai 25 persen dari kapasitas. Sementara sisanya harus take-away (dibawa pulang).

Ini berlaku baik restoran atau warung makan berdiri sendiri atau stand alone, pasar, maupun berada di pusat perbelanjaan atau mal.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sementara layanan (pesan-antar) maupun dibawa pulang wajib mengikuti jam operasional tempat makan atau mal yaitu hingga pukul 20.00 WIB.

Sama halnya dengan restoran maupun warung makan, kegiatan operasional secara keseluruhan mal dan pasar dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Namun untuk sektor esensial, industri pelayanan publik, proyek vital nasional, tempat kebutuhan pokok masyarakat mulai dari supermarket dan apotek dapat beroperasional normal atau 100 persen.

Hal ini juga berlaku pada kegiatan atau segala aktivitas di sektor konstruksi yang bisa berjalan seperti biasa.

Namun demikian, kata Airlangga, kedua sektor tersebut harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Adblock test (Why?)


Besok Berlaku, Begini Aturan Operasional Mal, Pasar, Restoran, Warung Makan - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...