Rechercher dans ce blog

Wednesday, June 30, 2021

Dibuka Pukul 18.30 WIB, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS 2021 - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 akan dibuka pada Rabu (31/06/2021) pukul 18.30 WIB.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono.

"Nanti sore dibuka jam 6.30 (18.30 WIB). Serentak untuk CPNS dan PPPK," kata Paryono, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (30/6/2021) siang.

Pendaftaran akan dibuka melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi dan bagaimana cara pendaftaran CASN 2021?

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Baru Dibuka Petang Ini, Berikut Berkas yang Perlu Diunggah di Laman SSCASN

Syarat umum

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (29/6/2021), persyaratan umum yang wajib dipenuhi pendaftar CPNS 2021 adalah:

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca juga: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Cara pendaftaran CPNS 2021

Berikut cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id:

1. Akses portal

Akses laman pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu 'CPNS'.

2. Buat akun

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN.

  • Daftar akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
  • Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir.
  • Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan". Lengkapi data yang diperlukan.
  • Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik "lanjutkan".
  • Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
  • Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.
  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”.
  • Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak)
  • Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

3. Login

Pelamar dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.

  • Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.

4. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi

  • Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi.
  • Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan.
  • Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.

5. Unggah dokumen

Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, unggah dokumen.

Jenis dokumen yang diunggah sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.

  • Unggah dokumen.
  • Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah”, jika proses unggah dokumen berhasil.
  • Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”.
  • Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran.
  • Setalah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.

6. Resume pendaftaran

Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume.

  • Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.
  • Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.
  • Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
  • Tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.
  • Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume. Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.
  • Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran CPNS 2021 dapat diakses di sini.

Adblock test (Why?)


Dibuka Pukul 18.30 WIB, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS 2021 - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...