Rechercher dans ce blog

Monday, June 28, 2021

Kronologi Istri Hilang, Dicari Via Sayembara, hingga Ditemukan di Magetan - detikNews

Pekanbaru -

Pencarian Khairuddin terhadap istrinya yang hilang, namanya Ervina Lubis, akhirnya membuahkan hasil. Sayembara berhadiah Rp 150 juta menjadi jalan Khairuddin dapat menemukan istrinya.

Dalam catatan detikcom, Ervina diketahui hilang setelah pergi dari salah satu mal di Pekanbaru, Riau. Bagaimana cerita Ervina hilang hingga akhirnya ditemukan?

Hilang pada 18 Maret 2021

Pada 18 Maret 2021, Ervina pergi ke salah satu mal di Pekanbaru bersama istri dan anak-anaknya. Khairuddin saat itu pamit untuk menemui rekan bisnisnya di daerah Harapan Raya.

Khairuddin meninggalkan istri dan anaknya di mal. Tak lama kemudian, pengusaha asal Tapung itu dihubungi anaknya dan bilang ibunya pergi ke toilet tapi tidak kunjung kembali.

Mendapat kabar itu, Khairuddin kembali ke mal untuk menemui anaknya. Namun sang istri sudah tidak ada di lokasi dan akhirnya membuat sayembara berhadiah Rp 50 juta beberapa hari setelah Ervina tak ada kabar.

Didatangi polisi pada 5 April 2021

Jajaran Polsek Tapung mendapat kabar adanya sayembara yang dibuka Khairuddin Siregar. Pada Senin (5/4), Kapolsek Tapung Kompol Sumarni meminta jajarannya mendatangi rumah pria yang akrab disapa bang Ucok tersebut di Desa Tanjung Sawit, Tapung, Kampar.

"Disampaikan juga bahwa sebelum istrinya itu pergi dan menghilang, mereka sempat bertengkar karena masalah keluarga. Namun, pada saat pergi ke Kota Pekanbaru, semuanya baik-baik saja," kata Sumarno.

Jajaran Polsek Tapung kemudian memberi saran agar Bang Ucok membuat laporan secara resmi terkait kehilangan istrinya itu. Namun Khairuddin tak berkenan karena hal seperti ini sudah tiga kali.

Selanjutnya, menaikkan nilai sayembara:

Simak juga '17 Tahun Bekerja di Malaysia, Warga Cianjur Ini Hilang Kontak':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Kronologi Istri Hilang, Dicari Via Sayembara, hingga Ditemukan di Magetan - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...