Pengemudi berinisial AHH sempat menelepon 'komandannya' saat diberhentikan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya karena pelat bodong. AHH juga sempat mengaku sebagai anggota polisi. Lalu siapa 'komandan' tersebut?
"(AHH) telepon, tapi nggak jelas siapa yang ditelepon," kata Kasat PJR Polda Metro Jaya AKBP Akmal saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).
Akmal menyampaikan AHH mengaku saat itu menelepon 'komandannya'. Percakapan di antara keduanya, kata Akmal, juga tidak terdengar jelas.
"Dia cuma bilang komandannya. Nggak jelas (yang sedang dibicarakan)," ujarnya.
Pakai Pelat Palsu
Sebelumnya, Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernopol B-2355-TKI disetop polisi di Tol Kuningan arah Semanggi. Pengemudi tidak terima disetop hingga akhirnya ia mengaku-aku sebagai polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memastikan pengemudi berinisial AHH bukan anggota Polri. Pria tersebut merupakan karyawan di salah satu perusahaan swasta.
"Hasil pendalaman awal memang yang bersangkutan AHH ini pekerja swasta, bukan sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).
Yusri memastikan kartu tanda anggota (KTA) atas nama yang bersangkutan palsu. KTA palsu itu, kata Yusri, dibeli dari seseorang.
"KTA pun pengakuannya atas nama dia, ini dibeli dari seseorang, seharga Rp 2 juta," ujarnya.
Tonton juga Video: Polisi Amankan Pemobil Pakai Pelat Nomor Dinas Polri Palsu di Jaktim
(mea/mea)Misteri 'Komandan' yang Ditelepon Polisi Gadungan Berpelat Mobil Palsu - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment