Rechercher dans ce blog

Thursday, June 24, 2021

Pasien Dipulangkan meski Masih Positif Covid-19, Ini Penjelasan RS Wisma Atlet - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta Letkol M Arifin mengakui pihaknya memulangkan pasien yang masih positif Covid-19.

Arifin memastikan bahwa para pasien yang dipulangkan itu sudah dalam kondisi baik, meski masih positif Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

Arifin menegaskan, tak ada yang salah dengan langkah itu. Menurut dia, hal ini sudah sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan.

"Ya memang begitu, itu kan sesuai aturan Kemenkes," kata Arifin kepada Kompas.com, Kamis (24/6/2021), saat ditanya mengenai adanya sejumlah pasien positif Covid-19 yang dipulangkan.

Baca juga: Wisma Atlet Penuh, Pasien yang Masih Positif Covid-19 Diminta Pulang

Arifin tak memerinci lebih jauh Peraturan Kemenkes yang ia maksud. Ia hanya memastikan setiap pasien yang akan dipulangkan dicek kondisinya oleh dokter spesialis paru.

Ia memastikan bahwa pasien yang dipulangkan tak akan menularkan virus corona meski masih dinyatakan positif berdasarkan tes swab PCR.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Itu dia sudah tidak bisa menularkan lagi walaupun positif," kata Arifin.

Adanya pasien yang dipulangkan dari RS Wisma Atlet meski masih positif Covid-19 diketahui dari pengakuan salah satu pasien yang pernah dirawat di sana, James Andi Parinding.

James masuk ke RS Wisma Atlet bersama seluruh keluarganya, yakni ibu, bapak, dan dua orang adik.

James mengatakan, satu per satu anggota keluarganya positif Covid-19 sejak 9 Juni lalu dan dikirim ke RS Wisma Atlet.

Adblock test (Why?)


Pasien Dipulangkan meski Masih Positif Covid-19, Ini Penjelasan RS Wisma Atlet - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...