Rechercher dans ce blog

Monday, June 21, 2021

PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Zonasi Dibuka, Cek Informasi Lengkapnya Halaman all - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 untuk jalur zonasi resmi dibuka, Senin (21/6/2021).

Para orangtua dan siswa yang akan mendaftar melalui jalur zonasi perlu memperhatikan beberapa hal. Ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan PPDB DKI Jakarta jalur zonasi.

Merangkum dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, zona yang dimaksud dalam jalur zonasi ini merupakan pengelompokkan satuan pendidikan berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan dinas yang membidangi urusan pendidikan.

Jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Baca juga: Dosen UMM Wakili Indonesia di Program Toleransi Internasional

Untuk mengecek zona sekolah sesuai Keputusan Gubernur nomor 608 tahun 2021 bisa dilihat melalui website https://ift.tt/2lVjes2.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Penetapan wilayah dan seleksi jalur zonasi DKI Jakarta

Peruntukkan jalur zonasi

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda.

1. Jenjang SD

Kelurahan domisili CPDB sama dengan kelurahan sekolah/berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.

2. Jenjang SMP dan SMA

  • Prioritas pertama RT domisi CPDB sama dengan RT lokasi sekolah
  • Priortitas kedua: RT domisili CPDB bersinggungan dengan RT lokasi sekolah yang telah ditentukan.
  • Prioritas ketiga: Keluarahan domisili CPDB sama dan atau berdekatan dengan kelurahan yang dituju.

Baca juga: UIN Sunan Kalijaga Paling Diminati di UM PTKIN 2021

Jika CPDB melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan langkah:

  • Usia yang tertua ke yang termuda
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu pendaftaran

Jika kuota tidak terpenuhi maka sisa kuota dilimpahkan ke PPDB Tahap kedua.

Ketentuan pelaksanaan PPDB jalur zonasi

Kuota SD sebanyak 73 persen dari daya tampung, hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zonasi sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap Pertama

Mekanisme jalur zonasi

  • Kuota SMP 50 persen dari daya tampung.
  • Kuota SMA 50 persen dari daya tampung.

Hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zonasi sekolah yang telah ditetapkan
CPDB terdaftar dalam KK yang dikeluarkan per 1 Juni 2020.

Baca juga: Tiga Tahap Gejala Rabies pada Hewan, Begini Penjelasan Dosen IPB

Pendaftaran dan pemilihan sekolah

CPDB mendaftar secara daring melalui laman htps://ppdb/jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.

CPDB dapat memilih sekolah tujuan:

  • Maksimal 3 sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
  • Maksimal 3 peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau ada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
  • CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.

Baca juga: Siswa, Yuk Bikin Konten Kreatif Melalui Cara Ini

Jadwal pelaksanaan PPDB jalur zonasi

Timeline jalur zonasi jenjang SD

1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 21 Juni hingga 23 Juni 2021

2. Proses seleksi: 21 Juni-23 Juni 2021.

3. Pengumuman: 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.

4. Lapor diri: 24 Juni-25 Juni 2021.

Baca juga: Menuntaskan Kurikulum Bukan Menjadi Prioritas PTM Terbatas

Timeline jalur zonasi jenjang SMP/SMA

1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 28 Juni-30 Juni 2021.

2. Proses seleksi: 28 Juni-30 Juni 2021.

3. Pengumuman: 30 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.

4. Lapor diri: 1 Juli dan 2 Juli 2021.

Baca juga: Peserta KIP Kuliah Merdeka Bisa Kuliah Gratis di Telkom University

Itulah informasi lengkap mengenai PPDB DKI Jakarta 2021 melalui jalur zonasi. Para orangtua dan siswa perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan dan ketentuan jalur zonasi ini.

Untuk informasi lebih lanjut terkait PPDB DKI Jakarta 2021 bisa melihat langsung di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ atau akun Instagram resmi @offcialppdbdki.

Adblock test (Why?)


PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Zonasi Dibuka, Cek Informasi Lengkapnya Halaman all - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...