JAKARTA, KOMPAS.com - Bukti vaksinasi Covid-19 akan jadi salah satu syarat dalam pelonggaran berbagai aktivitas publik di DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga Ibu Kota agar segera mendaftarkan diri untuk ikut vaksinasi Covid-19.
"Ini termasuk pada kegiatan keagamaan. Banyak sekali kegiatan kegamaan yang ingin diselenggarakan. Mulailah bersiap dari sekarang, penyelenggaranya, pesertanya untuk lakukan vaksinasi," kata Anies melalui keterangan video yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Baca juga: Ironi Pandemi di Jakarta: RS Diklaim Mulai Lengang, tapi Kematian Pasien Covid-19 Tetap Tinggi
"Dengan cara begitu insya Allah kita bisa sama-sama menekan potensi perburukan, potensi fatalitas. Potensi penularan tetap ada, dan kita ingin melindungi. Artinya kalau ada kegiatan dan tetap tertular, insya Allah risikonya kecil untuk terjadi kasus berat apalagi pemberatan atau pada fatalitas," jelasnya.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, dari 4,2 juta warga ber-KTP DKI Jakarta yang telah menerima minimum dosis pertama vaksin Covid-19, hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid-19, dan mereka diklaim hanya merasakan gejala ringan.
Sementara itu, menurut paparan Anies, hanya 13 dari 100.000 orang yang meninggal akibat Covid-19 walaupun telah tervaksinasi.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya
"Untuk itu saya mengajak kepada semua yang belum vaksin, yuk segerakan. Daftarkan lewat aplikasi JAKI atau langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Siap-siap dari sekarang yang sudah mau memulai kegiatan, mulainya dengan memastikan vaksinasi dilakukan," ungkap Anies.
"Jadi nanti, tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan untuk melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, baik yang bekerja di tempat itu, maupun yang berkunjung, customer, dan lain-lain. Jadi bukan hanya karyawan yang harus vaksin, tapi juga pengunjung," pungkasnya.
Anies: Banyak Kegiatan Keagamaan Akan Digelar, Syaratnya Harus Vaksin Dulu - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment