Rechercher dans ce blog

Wednesday, July 28, 2021

Apa Itu Kasus Probable Covid-19? Sering Tak Tercatat Dalam Data Kematian - Kompas.com - KOMPAS.com

-

KOMPAS.com - Sudah lewat dari satu tahun sejak kemunculan pertamanya, pandemi Covid-19 masih belum menunjukkan tanda akan usai hingasaat ini.

Belakangan bahkan angka kasus positif Covid-19 dan angka kematian terus meningkat. Sayangnya, data kasus kematian akibat Covid-19 juga tak kunjung jelas. Data pemerintah daerah dengan data pemerintah pusat tak sesuai.

Melansir laman laporcovid19, per 23 Juli 2021, angka kematian positif Covid-19 yang dirilis oleh pemerintah pusat sebanyak 80.598 jiwa.

Baca juga: Testing Covid-19 Sempat Berkurang, Epidemiolog: Seharusnya Sejuta Per Hari untuk Tekan Angka Kematian

Sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi data Covid-19 per provinsi yang dikumpulkan tim LaporCovid19, hingga 23 Juli 2021, angka kematian positif Covid-19 telah mencapai 100.436 jiwa. Ini belum termasuk sejumlah provinsi yang belum memperbarui data.

Dari data tersebut, terdapat selisih angka kematian sebesar 19.838 atau 24,6%. Ini berarti, lebih dari 19.000 kematian pasien positif Covid-19 belum tercatat di pemerintah pusat.

Angka kematian tersebut kemungkinan juga belum termasuk data kematian pasien dengan status probable Covid-19.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk menyertakan kasus probable sebagai kasus kematian akibat Covid-19.

WHO menekankan, kematian akibat Covid-19 adalah indikator utama untuk melacak evolusi pandemi. Sayangnya, banyak Negara yang belum dapat menyediakan data akurat, lengkap, dan tepat waktu.

Merujuk pedoman WHO, kematian akibat Covid-19 adalah kematian yang disebabkan adanya kriteria klinis penyakit Covid-19, baik itu probable atau terkonfirmasi. Kecuali, jika ada alternatif yang jelas yang menyebabkan kematian dan tidak dapat dikaitkan dengan Covid-19, misalnya, cedera parah karena kecelakaan.

Kematian akibat Covid-19 tidak dapat dikaitkan dengan penyakit lain, seperti kanker dan harus dihitung secara independen dari kondisi yang sudah ada sebelumnya, yang diduga memicu perjalanan penyakit Covid-19 yang parah.

Baca juga: Penyebab Kasus Covid-19 dan Kematian di Asia Tenggara Meningkat Tajam

Ilustrasi virus coronaSHUTTERSTOCK Ilustrasi virus corona

Apa itu kasus probable?

Melansir Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), kasus Covid-19 dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu kasus suspek Covid-19, kasus probable Covid-19, dan kasus terkonfirmasi Covid-19.

- Kasus suspek Covid-19

Ketika seseorang mengalami gejala Covid-19 (seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, dan pilek), memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi Covid-19 atau probable, serta menderita infeksi saluran pernapasan gejala berat tanpa penyebab spesifik.

- Kasus probable Covid-19

Kasus probable Covid-19 adalah jika seseorang belum menjalani tes konfirmasi Covid-19, tetapi memiliki tes antigen positif dan berisiko tinggi untuk terinfeksi Covid-19, seperti tenaga kesehatan.

Selain itu ada keriteria klinis, seperti gejala infeksi saluran pernapasan berat, sesak napas, bahkan hingga meninggal dunia, tanpa ada hasil tes yang memastikan positif Covid-19.

- Kasus terkonfirmasi Covid-19

Disebut terkonfirmasi Covid-19, ketika telah dilakukan tes konfirmasi virus melalui swab tenggorokan, swab hidung, atau tes air liur dan spesimen tersebut dinyatakan positif SARS-CoV-2, yaitu virus penyebab Covid-19.

Selain WHO, CDC juga merekomendasikan, setiap kematian yang masuk dalam klasifikasi kasus probable Covid-19 harus disertakan dalam data jumlah kasus. Begitu juga dengan kematian pada kasus terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Naik, Apa yang Harus Dilakukan?

Adblock test (Why?)


Apa Itu Kasus Probable Covid-19? Sering Tak Tercatat Dalam Data Kematian - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...