TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada syarat wajib vaksin Covid-19 bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang terdampak pandemi. Menurut Anies, seluruh kegiatan yang bersifat kemanusiaan tak boleh dikaitkan dengan syarat vaksin.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan laporan ini datang dari satu orangtua di Jakarta Barat yang tak mau anaknya disuntik vaksin Covid-19.
Anies Baswedan menyebut penetapan syarat sudah vaksin Covid-19 bagi penerima bansos adalah pelanggaran. Yang diperbolehkan pemerintah DKI adalah jika petugas menyalurkan bansos lalu menganjurkan warga divaksin.
"Tapi kalau bansos dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," ujar Anies Baswedan.
Baca juga: Anies Baswedan Rilis Kepgub Perpanjangan PPKM, Simak Detail Pembatasan
Lihat Juga
Anies Baswedan Pastikan Tak Ada Syarat Vaksin Covid-19 bagi Penerima Bansos - Metro Tempo
Read More
No comments:
Post a Comment