Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ardian Noervianto meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun tangan usai Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor pemakaman Rp70 juta.
Ardian menyampaikan pemerintah provinsi punya tugas memeriksa setiap mata anggaran dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD). Pemprov juga punya wewenang melakukan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota.
"Karena pemprov yang mengevaluasi dan fungsi pembinaan serta pengawasan juga dilakukan melalui gubernur, sebaiknya Gubernur mengambil langkah-langkah," kata Ardian saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (27/8).
Ardian menegaskan bahwa insentif penanganan pandrmi Covid-19 diberikan kepada tenaga kesehatan. Ia menyebut insentif juga diberikan kepada para petugas pemakaman khusus pasien Covid-19
Tak ada insentif bagi pembina pemakaman. Ia menilai penganggaran insentif pemakaman untuk bupati membuat dana penanganan Covid-19 tak tepat sasaran.
"Kalau Bupati Jember ikut galih makam, enggak apa-apa kasih. Jangan karena kapasitas jabatan, seremonial ada dalam suatu bentuk kepanitiaan, lalu terima honor, jangan," ujar Ardian.
"Semakin banyak orang mati, maka makin banyak honor diterima pejabatannya. Gawat itu, nanti malah kontraproduktif," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku mendapat insentif pemakaman pasien Covid-19. Dana sebesar Rp70 juta ia dapat sebagai insentif karena dirinya menjabat pengarah pemakaman Covid-19.
Usai kabar itu menghebohkan publik, kepolisian turun tangan. Polres Jember mulai mengusut kasus itu dengan memeriksa Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah, Jumat (27/8).
(dhf/bmw)Honor Pemakaman Bupati Jember, Pusat Minta Khofifah Bertindak - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment