Rechercher dans ce blog

Wednesday, September 8, 2021

Anies: Holywings Kemang Tidak Boleh Beroperasi Sampai Pandemi Selesai Halaman all - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Holywings Cafe di Kemang, Jakarta Selatan ditutup selama pandemi Covid-19.

"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Enggak boleh beroperasi, titik, sampai pandemi ini selasai," tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/9/2021) dilansir Antara.

Menurut Anies, pengelola Holywings telah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab karena mmebiarkan kerumunan terjadi di masa PPKM Level 3.

Padahal, menurut Anies, banyak tempat usaha yang mematuhi aturan mengenai pembatasan pengunjung di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Anies Sebut Pelanggaran Prokes di Holywings Mengkhianati Perjuangan Melawan Covid-19

"Jadi Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," ujar Anies.

Sebelumnya, Holywings Cafe di Kemang Jakarta Selatan digerebek polisi pada Minggu (5/9/2021) dini hari. Polisi melakukan razia pengawasan bar dan kafe di masa PPKM level 3 dan ditemukan kerumunan di Holywings Cafe.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Setelah terjaring razia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup tempat itu selama pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya juga menjatuhkan denda administratif kepada manajemen Holywings Cafe di Kemang sebesar Rp 50 juta.

“Penindakan sanksi yang dikenakan terhadap Holywings ini adalah pembekuan sementara izin beraktivitas. Secara operasional izinnya kami bekukan. Kemudian dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 50 juta,” ujar Arifin.

Arifin menyebutkan, pihak manajemen Holywings Kemang telah membayarkan denda yang dikenakan oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga: Polisi: Kasus Pelanggaran Prokes dan Jam Operasional Holywings Naik ke Tingkat Penyidikan

Sementara itu, Kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus kerumunan di Holywings Kemang dan Epicentrum, Jakarta Selatan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menaikkan kasus perkara dugaan pelanggaran kafe tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Outlet Manajer Holywings Kemang Joseph Ado sebelumnya mengaku salah telah melakukan pelanggaran dengan tetap membuka aktivitas meski telah melewati jam operasional di tengah kebijakan PPKM.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pelanggaran di Holywings Kemang dan Epicentrum

Joseph menyebutkan, pembukaan Holywings Kemang yang melewati jam operasional hanya mengikuti arahan dari pihak manajemen.

“Kami di sini tetap ya, namanya kami sama-sama mencari uang, kami mencari makan, kami mengusahakan apa yang ada dulu,” ujar Joseph kepada wartawan, Senin (6/9/2021) malam.

Adblock test (Why?)


Anies: Holywings Kemang Tidak Boleh Beroperasi Sampai Pandemi Selesai Halaman all - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...