Rechercher dans ce blog

Wednesday, September 8, 2021

Kronologi dan Dugaan Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Kebakaran menghanguskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (8/9/2021), sebanyak 41 orang meninggal akibat kebakaran tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik Lapas," kata Fadil.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Baca juga: 41 Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dua Korban WN Portugal dan Afrika Selatan

Kronologi kebakaran

Diberitakan Kompas.com, Rabu (8/9/2021) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan penjelasan mengenai kronologi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Yasonna mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 1.45 WIB.

"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.

Setelah itu, Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.

Yasonna mengatakan, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, pemadam kebakaran, dengan cepat dan responsif memadamkan kebakaran," ujar dia.

Kebakaran di Blok C 2

Yasonna mengatakan, bangunan Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni 2.072 orang.

Ia menuturkan, Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci, nanti melanggar protap," kata Yasonna.

Hingga saat ini, sebanyak 41 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.

Selain itu, terdapat 8 orang luka berat dan dilarikan ke rumah sakit rujukan, sedangkan 9 orang mengalami luka ringan.

Baca juga: Istana Sampaikan Dukacita Atas Kebakaran Lapas Tangerang

Diduga akibat arus pendek listrik

Yasonna mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna.

Yassona menjelaskan bahwa Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah berdiri sejak tahun 1972. Pada tahun ini, usia lapas tersebut telah menginjak 49 tahun.

"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.

"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasatmata yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata dia.

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Naufal, Nicholas Ryan Aditya, Irfan Kamil | Editor: Irfan Maullana, Bayu Galih)

Adblock test (Why?)


Kronologi dan Dugaan Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...