jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap paranormal bernama Armand alias Alex di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusi Yunus mengatakan eksekutor berinisal K dan S mendapatkan upah Rp50 juta usai menembak pria yang oleh masyarakat sekitar dipanggil ustaz itu.
Aksi penembakan itu terjadi di depan kediaman korban di Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu, 18 Sepember 2021.
K dan S mendapatkan uang dari M yang merupakan otak peristiwa penembakan bermotif balas dendam itu. M diketahui pebisnis angkutan umum di kawasan Banten.
"Yang dikeluarkan M Rp60 juta. Rp50 juta untuk eksekutor (K dan S, red) dan Rp10 juta untuk Y sebagai penghubung (antara M dengan K dan S)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Pria kelahiran 24 Juni 1966 itu mengatakan uang pembayaran dari M diterima K dan S secara bertahap.
Mulanya, mereka mendapatkan bayaran Rp35 juta bersamaan dengan pemberian senjata.
"Sisa pembayaran diberikan kembali (oleh M) dengan memberi ponsel," kata Yusri.
Penembakan Ustaz di Tangerang, Sebegini Tarif Pembunuh Bayaran, Motifnya, Ya Ampun - JPNN.com
Read More
No comments:
Post a Comment