PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang terduga perusak masjid jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, mereka yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan.
"Betul. Sampai dengan saat ini, ada 10 orang yang diamankan terkait perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang," kata Donny saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Kondisi Masih Kondusif, 72 Jemaah Ahmadiyah Sintang Belum Diungsikan
Donny tidak menjelaskan lebih jauh langkah hukum yang akan dilakukan.
Menurut dia, kesepuluh orang tersebut ditangkap tanpa perlawanan dan sebagian di antaranya menyerahkan diri
“Ada yang kita jemput di rumahnya, ada juga yang menyerahkan diri. Dan tanpa perlawanan,” ucap Donny.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Donny menerangkan, sebelumya Polda Kalbar telah menurunkan tim untuk bekerja sama dengan aparat Polres Sintang dalam melakukan penegakan hukum.
“Tim dari Polda Kalbar yang dipimpin Ditreskrimum sudah berada di Sintang, akan bekerja sama dengan Polres Sintang (untuk) lakukan penegakan hukum,” terang Donny.
Baca juga: Aksi Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Melanggar HAM dan Hukum
Diberitakan, sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.
Polisi Tangkap 10 Orang Terduga Perusak Masjid Ahmadiyah di Sintang - Kompas.com - kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment