Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya akhirnya diselidiki pihak POM AU dan kepolisian.
Rachel yang mengaku tak pernah menginap di Wisma Atlet Pademangan terbantah.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tak menjalani karantina.
Herwin mengklaim ada bukti bahwa Racel sempat menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan.
Baca juga: Gunakan Pelat Nomor RFS, Rachel Vennya akan Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya
Hal itu terlacak dari bukti presensi atau absen yang wajib diisi oleh tiap pengunjung.
Herwin menjelaskan, dari pengecekan absensi itu, Rachel bersama kedua temannya sempat dikarantina selama tiga hari.
"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).
Namun, Herwin tak menjelaskan lebih rinci terkait kapan tepatnya Rachel Vennya masuk ke RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Namun, hal itu dipastikan terjadi pada akhir September 2021 lalu seusai dirinya berlibur ke Amerika Serikat untuk keperluan endorse sebuah produk fashion.
Baca juga: 11 Poin Pengakuan Rachel Vennya Terkait Pelanggaran Karantina: Akui Malu, Siap Terima Sanksi
Ada Bukti Kehadiran 3 Hari di Wisma Atlet, Tapi Rachel Vennya Klaim Tak Ikut Karantina, Kok Bisa? - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment