Rechercher dans ce blog

Sunday, October 31, 2021

Breaking News, Syarat Perjalanan: Penumpang Pesawat Jawa Bali Tak Wajib Tes PCR - Bisnis Tempo.co

TEMPO.COJakarta  - Pemerintah kembali mengubah ketentuan tes polymerase chain reaction atau PCR untuk penumpang pesawat. Kali ini, penumpang pesawat rute intra Jawa dan Bali tak perlu lagi mengantongi syarat tes usap tersebut.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan, untuk Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin, 1 Novemebr 2021.

Muhadjir mengatakan penumpang cukup menunjukkan tes Rapid Antigen sesuai yang berlaku di wilayah luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini sebelumnya telah diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Adapun pemerintah sebelumnya mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat. Semula, tes PCR wajib bagi penumpang di intra-Jawa dan Bali serta luar Jawa dan Bali dengan status PPKM level 3 dan 4.

Lalu, pemerintah mengubah lagi aturan tes PCR. Tes usap untuk penumpang pesawat berlaku hanya di wilayah Jawa dan Bali. Namun, pemerintah sempat akan mewajibkan tes PCR untuk semua moda transportasi.

Kewajiban tes PCR menuai penolakan dari masyarakat. Aturan ini ditengarai memberatkan penumpang. Selain itu, berbagai pihak mempertanyakan keputusan pemerintah mewajibkan tes PCR di tengah turunnya angka kasus Covid-19.

Baca: KAI Ubah Ketentuan PCR untuk Naik Kereta Jarak Jauh Jadi Maksimum 3x24 Jam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Adblock test (Why?)


Breaking News, Syarat Perjalanan: Penumpang Pesawat Jawa Bali Tak Wajib Tes PCR - Bisnis Tempo.co
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...