
Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor adalah Barisan Relawan Nusantara (Baranusa). Pigai dilaporkan karena kicauan di akun Twitter-nya.
Cuitannya tersebut diduga bernada rasial terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Kami baru selesai melaporkan mantan Komisioner Komnas HAM saudara Natalius Pigai, tadi kami sudah ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu)," kata Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin.
Namun, Baranusa lantas diminta melakukan koordinasi dengan Mabes Polri soal laporan tersebut. Hal itu, kata dia, agar laporan yang mereka buat lebih kuat. "Pihak Polda sendiri bukan menyarankan. Tetapi, meminta agar laporan menjadi kuat, supaya koordinasi dengan Mabes Polri," lanjut Adi.
Dalam laporannya, mereka juga menyertakan bukti berupa screenshoot cuitan Pigai tersebut. "Ini yang kami laporkan, soal tweet Natalius Pigai yang mengatakan bahwa jangan percaya orang Jawa tengah, Jokowi dan Ganjar. Mereka merampok tanah Papua, membunuh orang Papua, dan ada bahasa-bahasa Rasis jugalah," katanya.
Gegara Cuitan di Twitter, Natalius Pigai Dipolisikan - TV ONE
Read More
No comments:
Post a Comment