JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang membolehkan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat di Jawa dan Bali.
Menurut Saleh, selama ini publik memang mengeluhkan syarat wajib tes PCR karena biayanya yang mahal dan aksesnya yang sulit, khususnya di daerah-daerah terpencil.
"Saya mengapresiasi keputusan yang diambil pemerintah terkait dengan revisi persyaratan untuk penerbangan, karena memang selama ini diakui bahwa persyaratan tersebut sedikit memberatkan," kata Saleh, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Naik Pesawat di Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Tes Antigen
Ia berpandangan, keputusan pemerintah ini sekaligus membuktikan anggapan sebagian pihak yang menduga ada kepentingan bisnis dari penerapan tes PCR sebagai syarat naik pesawat.
"Karena pemerintah bisa langsung memutus tanpa ada hitung-hitungan bisnisnya itu berarti, dengan cara cepat begini kan hanya hitungan dua-tiga hari nih, itu kan langsung putus, itu enggak ada hitungan bisnis di situ," ujar politisi PAN itu.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Kendati demikian, Saleh mengingatkan agar pemerintah ke depannya berhati-hati dalam mengeluarkan sebuah kebijakan, yakni dengan melakukan kajian dari berbagai aspek.
Sebab, perubahan syarat naik pesawat dari wajib tes PCR menjadi boleh tes antigen baru diambil setelah ketentuan itu menuai polemik di masyarakat.
Padahal, menurut dia, tes antigen dan PCR sama-sama dapat mendeteksi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak. Namun, pada ketentuan sebelumnya, pemerintah mewajibkan tes PCR untuk naik pesawat sedangkan perjalanan darat cukup gunakan antigen.
"Kalau misalnya sama-sama kuat, berarti kan betul-betul sama-sama bisa dipakai, karena sama-sama bisa dipakai maka cari yang lebih murah. Atau kalau tidak, saran saya silakan pemerintah yang membiayai," ujar Saleh.
Baca juga: Koalisi Kritik Penurunan Harga Tes PCR yang Tidak Transparan dan Akuntabel
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.
Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin (1/11/2021).
"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wkilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengaruskan menggunakan tes PCR," ujar Muhadjir.
"Tetapi cukup memakai antigen," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Naik Pesawat di Jawa-Bali Boleh Pakai Tes Antigen, Anggota DPR: Syarat Tes PCR Memberatkan - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment