Rechercher dans ce blog

Tuesday, November 16, 2021

Penjelasan MUI soal Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88 - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku terkejut sekaligus prihatin atas penangkapan terhadap seorang anggotanya, Ahmad Zain An-Najah, oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah menegaskan, dugaan keterlibatan Ahmad Zain dalam tindak pidana terorisme merupakan tindakan pribadi yang tak berkaitan dengan kegiatan MUI.

"Kami sangat terkejut sekaligus prihatin dan sedih atas peristiwa ini. Yang bersangkutan adalah anggota komisi fatwa, bukan pengurus. Dan dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme kami pastikan sebagai tindakan pribadi dan tanggung jawab pribadi," kata Ikhsan saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Selain Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Ahmad Zain An-Najah

Ikhan menuturkan, MUI adalah organisasi para ulama yang merupakan representasi dari semua organisasi masyarakat Islam, seperti NU dan Muhammadiyah.

Ia pun mengatakan, MUI tidak menoleransi tindakan terorisme.

"Kami memastikan di MUI tidak akan toleransi terorisme. Bahkan benih-benih pemikiran yang radikal pun tidak akan dibiarkan bersemai," ujarnya.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Ikhsan menegaskan, MUI mendukung upaya pemerintah dalam memberantas terorisme demi menjaga keutuhan negara.

Baca juga: Profil Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia yang Ditangkap Densus 88

Di lain sisi, MUI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan penegakan hukum yang adil dan berkepastian hukum.

Diberitakan, Densus 88 menangkap terduga teroris Ahmad Zain An-Najah pada Selasa (16/11/2021).

Namun, belum ada keterangan lebih detail soal peran dan keterlibatan Ahmad Zain dalam tindak pidana terorisme.

Baca juga: Densus 88 Dikabarkan Tangkap Tokoh Agama Farid Okbah, Polri: Sedang Pemeriksaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Penjelasan MUI soal Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88 - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...