Rechercher dans ce blog

Tuesday, December 21, 2021

5 Fakta Mengejutkan Kasus Prostitusi Selebgram TE, Ditangkap di Semarang dan Miliki Tarif Fantastis - PRFM News - PRFMNews

PRFMNEWS – Fakta mengejutkan di balik kasus prostitusi yang melibatkan selebgram wanita sekaligus artis inisial TE (26), berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Berikut 5 fakta mengejutkan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE, prfmnews.id kutip dari hasil konferensi pers Humas dan Ditreskrimum Polda Jateng, pada Selasa, 21 Desember 2021.

1. Penangkapan Selebgram TE
Selebgram TE ditangkap atas kasus prostitusi di sebuah hotel di Kota Semarang, Jateng, oleh Tim Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng, pada 15 Desember 2021.

Baca Juga: JPO Depan Kantor Pos Bandung Dibongkar untuk Penataan Kawasan Alun-alun Kota Bandung

Selebgram TE ditangkap bersama wanita lain asal Brasil inisial FBD (26) di lokasi tersebut.

Penangkapan selebgram TE dilakukan usai polisi mendapatkan informasi dari warga terkait adanya prostitusi artis yang dilakukan oleh seorang selebgram di satu hotel yang berlokasi di Semarang.

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan dengan seorang pria,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Baca Juga: Empat Nama ini Jadi Calon Wakil Wali Kota Bandung, DPW PKS Jabar: Ini Usulan Kader di Kota Bandung

2. Penemuan Barang Bukti
Saat mengamankan TE dan FBD, polisi juga menemukan barang bukti kondom yang telah dipakai di dalam kamar hotel. Selain itu juga terdapat dua botol minuman keras di meja dan sejumlah handphone (HP).

Adblock test (Why?)


5 Fakta Mengejutkan Kasus Prostitusi Selebgram TE, Ditangkap di Semarang dan Miliki Tarif Fantastis - PRFM News - PRFMNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...