Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Danu (21) kembali akan diperiksa Polda Jabar pada hari ini, Senin (6/12/2021) terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti
Kasus Subang itu, terkait tewasnya Amalia dan Tuti, terjadi pada 18 Agustus 2021. Namun hingga Desember, kasusnya belum terungkap.
Danu sendiri merupakan keponakan korban yang secara intens diperiksa Polda Jabar dan Polres Subang.
Agenda pemanggilan pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya Danu, Heri Susanto.
"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan intruksi juga dari ketua kuasa hukum Danu yaitu Bapak Achmad Taufan bahwasannya hari ini Danu kembali dipan
Baca juga: Robert Alberts: Persib Bandung Ada di Jalur yang Tepat untuk Juara, Musim Masih Panjang
ggil ke Polda Jabar," ucap Heri saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Abu Vulkanik Letusan Gunung Semeru Timbun Rumah Warga, Tebalnya sampai Atap
Namun, pihak dari kuasa hukum pun masih belum mengetahui terkait dengan pemanggilan dari kliennya saat ini.
"Kami belum mengetahui, tapi nanti kami sampaikan kembali kalo sudah ada hasil pemeriksaan," katanya.
Ciri-ciri Pelaku Kasus Subang
Danu Kembali Diperiksa, Pelaku Kasus Subang Berusaha Hilangkan Barang Bukti - Tribun Jabar
Read More
No comments:
Post a Comment