JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa dan Bali. PPKM level 1-3 berlaku selama tiga pekan, mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.
Dalam aturan tersebut, tidak ada lagi daerah yang masuk dalam kriteria PPKM level 4.
Kemudian, terdapat 10 wilayah yang masuk kriteria PPKM level 3. Dua wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 itu berada di Provinsi Banten, dan delapan lainnya di Jawa Timur.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 3 Minggu sampai 3 Januari 2022
Berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021, dikutip Kompas.com, Selasa (14/12/2021):
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
PPKM Level 3
Banten
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
Jawa Timur
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupatan Pamekasan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bangkalan
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Situasi Covid-19 Terbaru
PPKM Level 2
Banten
- Kota Cilegon
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Surakarta
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Nganjuk
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Baca juga: Survei Kemenhub: Ada Potensi Mobilitas 11 Juta Orang Usai Dibatalkannya PPKM Level 3 Serentak
PPKM Level 1
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Tangerang Selatan
Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Depok
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
Jawa Tengah
- Kabupaten Temanggung
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kota Magelang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
Jawa Timur
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bojonegoro
PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Berikut Daftar Daerah Berstatus Level 1-3 - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment