TRIBUNNEWS.COM - Pemeran dalam video syur di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Siskaeee kini resmi jadi tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DIY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).
Pelaku diketahui ditangkap di Bandung, seusai perjalanannya dengan kereta api, Sabtu (4/12/2021).
Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo mengatakan pelaku pun telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: SOSOK Siskaeee, Wanita yang Ditangkap Polda DIY karena Video Aksi Vulgarnya di Bandara YIA
"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata I Nengah Jeffry, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.
Dalam pemeriksaan tersebut Siskaeee juga memberikan pengakuannya.
Yakni dirinya mengakui membuat video syur di Bandara YIA, tidak hanya itu dirinya juga membuat video syur di beberapa tempat di Yogyakarta.
Namun, tidak dirinci lokasi mana saja yang menjadi tempat ia membuat video syur.
Baca juga: Kasus Video Syur di Bandara YIA, Siskaeee Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
Baca juga: Video Detik-detik Siskaee Ditangkap di Bandung, Dihentikan Polisi Berpakaian Preman
Diduga Gangguan Jiwa
Siskaeee Diduga Gangguan Jiwa, hingga Pengakuannya Bikin Video Syur di Beberapa Lokasi di Yogyakarta - Tribunnews
Read More
No comments:
Post a Comment