SEMARANG, KOMPAS.TV - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng karena menghina Ketua Umum Prabowo Subianto dengan menyebut seperti macan mengeong.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi menyampaikan demikian melalui konten yang ditayangkan di media sosial YouTube.
Baca Juga: Polda Kalsel Pelajari Laporan Terkait Edy Mulyadi : Tenang Dulu, Percayakan Pada Kami
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan pihaknya melaporkan Edy Mulyadi setelah bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Menurut dia, pelaporan tersebut dilayangkan oleh pihaknya sebagai bentuk kemarahan atas konten yang dibuat oleh Edy Mulyadi.
Selain itu, pelaporan tersebut juga sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan agar tidak menjadi contoh bagi anak bangsa.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Naik ke Penyidikan, Polisi Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka
“Laporan ini murni kemarahan kami atas konten tersebut dan itu sudah menghina Ketum Gerindra,” kata Sriyanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, pada Rabu (26/1/2022).
Lebih jauh, Sriyanto mengatakan, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selain dapat memecah belah persatuan bangsa, kata dia, saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara.
Gerindra Marah, Kasus Edy Mulyadi Hina Prabowo Macan Mengeong Tak Bisa Selesai Hanya Minta Maaf - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment