JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga menjadi provokator dalam kasus pengeroyokan hinga tewas terhadap seorang kakek berusia 89 tahun berinisial HM yang dituduh maling di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tersangka berinisial R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.
Baca juga: Bertambah, Tersangka Pengeroyokan Kakek 89 Tahun di Cakung Jadi 4 Orang
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Akibatnya, kata Zulpan, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar HM, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan.
"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan.
Baca juga: Menahan Tangis, Anak Kakek 89 Tahun yang Dikeroyok: Saya Tak Terima Papa Meninggal Mengenaskan
Zulpan sebelumnya menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan.
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," sambungnya.
Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.
Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB. Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.
Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.
"Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi wartawan, Minggu kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Ini Provokator yang Teriak Maling, Berujung pada Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas di Cakung - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment