JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan motif pengeroyokan yang menewaskan satu anggota TNI AD di Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022) lalu adalah salah paham.
Tubagus memastikan antara para pelaku dan korban bernama Sahdi (23), tidak memiliki masalah personal.
"Ada kesalahpahaman karena antara anggota prajurit TNI yang saat ini jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," katanya dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022).
Tubagus menambahkan, pelaku pengeroyokan terhadap Sahdi berjumlah delapan orang.
Dari delapan pelaku tersebut, empat di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan empat lainnya masih buron.
Baca juga: Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok di Jakut, Jenderal Andika Perkasa Tuntut Keadilan
"Kemudian masih ada yang belum tertangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya adalah masuk ke DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
Keempat pelaku yang buron yakni Baharuddin, Sapri, Ardi, dan satu lain yang tak disebutkan namanya.
"Atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan terhadap korban," kata Tubagus.
Kronologi
Terungkap, Ini Motif Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Jakut - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment