Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan kreator konten OnlyFans Dea alias @GRESAIDS sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi.
"Penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu.
Auliansyah mengatakan, penyidik Ditreskrimsus telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea.
"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dhea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.
Kreator Konten Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka Pornografi - tvOneNews.com
Read More
No comments:
Post a Comment