Rechercher dans ce blog

Saturday, May 14, 2022

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Revisi UU P3 Disahkan - detikNews

Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap rencana 5 juta buruh akan mogok nasional selama tiga hari. Rencana buruh mogok nasional dijalankan jika DPR RI tetap mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3).

"Bilamana pemerintah-DPR memaksakan untuk mengesahkan revisi UU P3 dengan dilanjutkan membahas omnibus law, melalui kawan-kawan, kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia, akan mengumumkan untuk mengorganisir pemogokan umum dalam bentuk mogok nasional, setop produksi," kata Said Iqbal di depan gedung DPR, Sabtu (14/5/2022).

Said mengancam bahwa 5 juta buruh di seluruh Indonesia akan mogok kerja dan berhenti berproduksi selama tiga hari. Para buruh nantinya juga akan berkumpul di titik-titik yang akan ditentukan.

"Lima juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia, bahkan berkumpul di titik-titik ditentukan di seluruh penjuru kota-kota industri dan kami mempersiapkan pemogokan itu adalah tiga hari tiga malam," jelas Said.

"Kami telah memutuskan tiga hari tiga malam akan dilakukan pemogokan umum. Akan dilakukan aksi besar-besaran. Setop produksi bilamana omnibus law tetap dipaksakan untuk disahkan," sambungnya.

Said mewakili massa buruh meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU P3. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya lantaran partisipasi publik akan dihilangkan.

"Kami meminta, setelah anggota DPR masuk kembali setelah reses, jangan mengesahkan revisi UU P3 karena itu hanya akal-akalan hukum dan berbahaya sekali, di mana partisipasi publik dihilangkan dalam RUU P3 tersebut. Setiap UU cukup diberikan, didiskusikan, disosialisasikan di kampus sudah mewakili partisipasi publik," ujar Said.

Lebih lanjut Said menuturkan RUU P3 merupakan pintu masuk dari UU Cipta Kerja. Sedangkan UU Cipta Kerja merupakan alasan utama dari massa buruh melakukan aksi.

"Dan dalam RUU P3 tersebut adalah pintu masuk untuk omnibus law, padahal omnibus law UU Cipta Kerja adalah tujuan utama Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia. Sampai kapan pun, saya ulangi, sampai kapan pun itulah alasan utama kami mengapa kami melakukan aksi," imbuh Said.

Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.

Adblock test (Why?)


Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Revisi UU P3 Disahkan - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...