Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi imbas cuitannya di media sosial Twitter soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Roy Suryo dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan penodaan agama terhadap umat Buddha karena telah menyebarluaskan meme itu.
Baca Juga: Viral Roy Suryo Unggah Stupa Mirip Jokowi, Ini Kronologinya
Adalah pihak Dharmapala Nusantara yang akan melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut ke polisi pada Jumat (17/6/2022).
"Iya (Roy Suryo akan dilaporkan) jam 1 (siang) besok," kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu dikutip dari Tribunnews pada Kamis (16/6/2022).
Selain Roy Suryo, Kevin menuturkan, pihaknya juga melaporkan orang pertama yang mengunggah meme tersebut ke media sosial Twitter.
"Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak. Yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan," ucap Roy Suryo.
"Jadi ada dua pihak sepertinya. Kami akan melaporkan akun RoySuryo2, KRMTRoySuryo2. Pemilik akun itu."
Baca Juga: Roy Suryo Bisa Dijerat Hukum karena Unggah Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Kevin menjelaskan, meskipun Roy Suryo sudah menghapus unggahannya dan melakukan klarifikasi, namun hal itu tidak membuat ia berhenti untuk melaporkan pengedit dan penyebar luas foto tersebut.
Imbas Unggah Foto Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo akan Dipolisikan karena Dianggap Menodai Agama Budha - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment