Rechercher dans ce blog

Thursday, June 16, 2022

Imbas Unggah Foto Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo akan Dipolisikan karena Dianggap Menodai Agama Budha - Kompas TV

Roy Suryo. Roy Suryo akan dilaporkan ke pihak kepolisian karena mengunggah meme stupa bergambar Presiden Jokowi. (Sumber: Kompas/Yuniadhi Agung)

Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi imbas cuitannya di media sosial Twitter soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Roy Suryo dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan penodaan agama terhadap umat Buddha karena telah menyebarluaskan meme itu.

Baca Juga: Viral Roy Suryo Unggah Stupa Mirip Jokowi, Ini Kronologinya

Adalah pihak Dharmapala Nusantara yang akan melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut ke polisi pada Jumat (17/6/2022).

"Iya (Roy Suryo akan dilaporkan) jam 1 (siang) besok," kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu dikutip dari Tribunnews pada Kamis (16/6/2022).

Selain Roy Suryo, Kevin menuturkan, pihaknya juga melaporkan orang pertama yang mengunggah meme tersebut ke media sosial Twitter.

"Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak. Yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan," ucap Roy Suryo.

"Jadi ada dua pihak sepertinya. Kami akan melaporkan akun RoySuryo2, KRMTRoySuryo2. Pemilik akun itu."

Baca Juga: Roy Suryo Bisa Dijerat Hukum karena Unggah Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Kevin menjelaskan, meskipun Roy Suryo sudah menghapus unggahannya dan melakukan klarifikasi, namun hal itu tidak membuat ia berhenti untuk melaporkan pengedit dan penyebar luas foto tersebut.

Adblock test (Why?)


Imbas Unggah Foto Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo akan Dipolisikan karena Dianggap Menodai Agama Budha - Kompas TV
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...