Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 30, 2022

Ramai DPR Tolak Kenaikan BBM, Ini Tanggapan Sri Mulyani! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu menyelenggarakan sidang paripurna untuk menyampaikan pandangan umum 9 fraksi atas Rancangan Undang-Undang APBN 2023 beserta nota keuangan.

Hampir seluruh fraksi di DPR menyetujui pelaksanaan RAPBN 2023 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya dan dibahas dengan komisi terkait sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kendati demikian, sejumlah fraksi banyak memberikan perhatian dan catatan terhadap wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah yang telah beredar luas.


Pada hari ini sidang paripurna kembali digelar, di mana salah satu agendanya tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi. Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tahun 2022 ini belanja subsidi dan kompensasi untuk energi melonjak sangat tinggi. 

Sri Mulyani mengungkapkan, seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia, gap antara harga keekonomian BBM dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah semakin besar.

"Hal ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi melonjak tiga kali lipat mencapai Rp 502,4 triliun," jelas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR terkait Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2023 beserta nota keuangannya, Selasa (30/8/2022).

Melonjaknya belanja subsidi dan kompensasi tersebut, seiring dengan meningkatnya tren harga minyak dunia, kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang sangat besar melebihi kuota APBN.

Jumlah subsidi dan kompensasi tersebut, kata Sri Mulyani diperkirakan akan habis dan bahkan terlampaui mencapai di atas Rp 698 triliun hingga akhir tahun. "Ini akan menjadi tambahan belanja RAPBN 2023," ujarnya.

Akibatnya, tahun ini belanja subsidi dan kompensasi untuk energi melonjak sangat tinggi. Kemampuan APBN menjadi shock absorber, kata Sri Mulyani harus didukung oleh gotong royong seluruh pihak agar tetap dapat sustainable.

"Perlindungan APBN dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial harus terus dipertahankan agar tepat sasaran, yaitu bagi mereka yang benar-benar rentan dan membutuhkan," jelas Sri Mulyani.

Artikel Selanjutnya

Sri Mulyani Rogoh Rp520 T, Tahan Harga BBM & Listrik Tak Naik


(cap/mij)

Adblock test (Why?)


Ramai DPR Tolak Kenaikan BBM, Ini Tanggapan Sri Mulyani! - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...