Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegaskan telah mengetahui motif dari Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hal tersebut itu diperoleh dari Bharada E.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9/2022).
Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan. Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.
Bharada E Sudah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LPSK: Sebaiknya Tidak Kami Buka Motif Pembunuhan Itu - tvOneNews.com
Read More
No comments:
Post a Comment