Sulastri Irwan anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula tidak lolos sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022. Sulastri tidak lolos karena digugurkan Polda Maluku Utara.
Dilansir Antara, calon wanita polisi (polwan) itu ternyata merupakan anak petani. Mabes Polri juga sudah menerima laporan tersebut dan angkat bicara mengenai kejadian ini.
"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Sandi Nurgrohoi di Ternate, Rabu (9/11/2022).
Sandi menyebut pihaknya telah memberikan lampu hijau kepada Sulastri untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke-2 tahun 2022. Sulastri diketahui saat itu sudah lulus Pantukhir.
"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.
Kapolda Maluku Utara Dilaporkan ke Ombudsman
Sementara itu, pengacara Sulastri yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara serta Kapoldan Irjen Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara. Hal ini dilakukan karena dinilai telah merugikan keluarga besar Sulastri.
Lalu, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Michael Irwan Thamsil sebelumnya telah menyatakan bahwa gugurnya Sulastri dikarenakan peraturan yang telah ditetapkan panitia. Sulastri dinyatakan lulus saat usianya melebihi satu bulan 21 hari, di umur 23 tahun.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kini Terbuka Kans Anak Petani Jadi Polwan Usai Heboh Isu 'Digugurkan' - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment