Sabtu, 14 Januari 2023 - 05:48 WIB
VIVA Nasional – WNI asal Papua, Anton Gobay (AG) tengah ditahan Kepolisian Filipina buntut kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal ke Papua. Belakangan terungkap, tujuan Anton Gobay membeli senpi di Filipina hanyalah untuk bisnis.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penjualan senjata api (senpi) di Papua ini merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan.
Baca Juga :
"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 13 Januari 2023.
Lebih jauh, terkait kasus ini Anton Gobay akan menjalani sidang dan hukuman di Filipina. Rencananya, berkas penyidikan Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini, Jumat 13 Januari 2023.
Anton Gobay pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penyelundupan senjata api yang dilakukannya dari Filipina ke Papua.
"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi mewakili Anton Gobay.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, WNI asal Papua, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Anton ditangkap bersama dengan dua warga Filipina yakni Michael Tino dan Jimmy Desales di Provinsi Sarangani.
Baca Juga :
Polri Bongkar Motif Bisnis Anton Gobay: Penjualan Senpi di Papua Sangat Menjanjikan - VIVA - VIVA.co.id
Read More
No comments:
Post a Comment