Rechercher dans ce blog

Thursday, August 10, 2023

Anies Baswedan Sebut Putusan PK Moeldoko Hadiah Ulang Tahun AHY - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden Anies Baswedan mengaku heran karena putusan Mahkamah Agung ihwal peninjauan kembali yang diajukan kubu Moeldoko Cs keluar bertepatan dengan hari ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. MA memutuskan menolak gugatan PK Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat.

Menurut Anies, tantangan yang dihadapi AHY itu tidak sederhana. Sebab, kata dia, AHY digembleng melalui proses gugatan di pengadilan yang berlangsung sebanyak 19 kali.

“Kok ya keputusan MA itu dikeluarkan di hari ulang tahunnya Mas AHY. Jadi anggaplah itu sebagai hadiah ulang tahun dari sistem pengadilan kita untuk Mas AHY,” kata Anies di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023.

Pernyataan Anies dilontarkan kala memberikan testimoni dalam acara peluncuran buku Tetralogi Transformasi AHY. Menurut Anies, pemilihan diksi transformasi sudah sangat tepat mengingat dalam perjalanan hidupnya, AHY telah mengambil pilihan yang sangat berani.

“19 kali proses pengadilan itu adalah gemblengan untuk jadi negarawan, melampaui politisi. Itu sebuah tantangan yang tidak sederhana,” kata Anies.

Sebelumnya, MA menolak gugatan peninjauan kembali yang dilayangkan Kepala Staf Presiden Moeldoko ihwal kepengurusan Partai Demokrat. Deputi Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut partainya mengapresiasi dan menyambut baik putusan MA tersebut.

Scroll Untuk Melanjutkan

“Keputusan ini sesuai dengan harapan publik dan harapan seluruh kader Partai Demokrat, sekaligus menjadi penanda masih tegaknya keadilan dan kebenaran,” kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis, 10 Agustus 2023.

Menurut dia, keputusan MA ini turut menunjukkan bahwa Hakim MA masih terjaga kewarasan dan kesadarannya. Demokrat, kata Kamhar, bersyukur atas keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai kemenangan demokrasi.

Apalagi, Kamhar menyebut putusan MA ini keluar bertepatan dengan hari ulang tahun Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, yakni pada 10 Agustus. Kamhar mengatakan keputusan MA turut jadi kado terindah bagi AHY yang hari ini genap berusia 45 tahun.

“Ini sekaligus menambah daftar rekam jejak keberhasilan efektifitas dan kualitas kepemimpinan Mas Ketum AHY melawan upaya begal politik KSP Moeldoko dan kompradornya genap 18 kosong. Menang telak,” kata Kamhar.

Pilihan Editor: PK Moeldoko Ditolak, Mahfud Md Bicara Hakim Tak 'Mabuk' dan Logis

Adblock test (Why?)


Anies Baswedan Sebut Putusan PK Moeldoko Hadiah Ulang Tahun AHY - Nasional Tempo
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...