Komika Aulia Rakhman dianggap menghina Nabi Muhammad saat pentas di acara kampanye calon presiden (Capres) nomor urut dua, Anies Baswedan. Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pun menyiapkan langkah.
Dalam video yang beredar di media sosial yang dilihat detikSumbagsel, Aulia membawakan materi tersebut pada kegiatan kampanye 'Desak Anies' di salah satu kafe di Bandar Lampung. Pada saat itu, Aulia menjadi komika pembuka dalam serangkaian acara sebelum Anies Baswedan tiba untuk melakukan diskusi bersama mahasiswa.
"Sebenarnya arti nama 'aulia' itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuma kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu ya. Coba lo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang ya, udah dipenjara semua," kata dia dalam video tersebut.
Aulia pun dilaporkan ke Polisi akibat penampilannya itu. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan Aulia Rakhman sejak Jumat (8/12/2023) malam berada di Mapolda Lampung.
Aulia Minta Maaf
Aulia Rakhman pun meminta maaf melalui video di akun media sosialnya. Dia mengaku tidak ada maksud menghina Nabi Muhammad SAW. Video permintaan maaf diunggahnya sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.
"Assalamualaikum, saya ingin klarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara Anies. Di materi tersebut saya tidak ada maksud sama sekali menyindir nabi Muhammad SAW. Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad cuma beberapa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut," kata dia.
Aulia juga menyesali perbuatannya dan tidak menyadari bahwa yang dilakukannya itu dinilai salah dan menistakan agama. Komika ini pun meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas materi stand up yang dibawanya di acara tersebut.
"Sekali lagi saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang sudah sampaikan di acara tersebut, saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan, dan umat agama lainnya. Tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama. Saya mohon maaf saya menyesali perbuatan saya," kata dia.
Dilaporkan ke Bawaslu
Setelah dilaporkan ke polisi, Aulia Rakhman juga dilaporkan ke Bawaslu Lampung. Bawaslu menyampaikan akan mengkaji laporan tersebut.
"Nanti, kami di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) akan mengkaji apakah laporan terhadap komika Lampung ini bisa masuk pidana pemilu atau pidana umum," kata anggota Bawaslu Lampung, Tamri, dilansir Antara, Minggu (10/12/2023).
Laporan terkait Aulia Rakhman sudah masuk Sentra Gakkumdu Bawaslu Lampung. Namun, laporan tersebut belum teregistrasi lantaran laporan masuk di atas jam 17.00 WIB.
"Sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022, penyampaian laporan dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat, untuk hari Senin sampai dengan Kamis; dan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.30 waktu setempat untuk hari Jumat," jelas Tamri.
Selanjutnya: Tanggapan Timnas AMIN.
Pantau Pemilu
Cek rekam jejak, visi misi, profil, hingga berita terkini pasangan Capres dan Cawapres favoritmu di Pemilu 2024 sekarang!
Langkah Timnas AMIN Usai Komika Dianggap Hina Nabi di 'Desak Anies' - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment