Rechercher dans ce blog

Monday, December 18, 2023

Menanti Vonis Hakim soal Sah Tidaknya Status Tersangka Firli Bahuri - detikNews

Jakarta -

Sidang praperadilan yang diajukan oleh ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kini mulai memasuki tahap final. Sah atau tidaknya status tersangka Firli terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diumumkan besok.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mulai pukul 15.00 WIB, Senin (18/12/2023). Pihak Firli dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hari ini menyerahkan kesimpulan secara tertulis dan tidak dibacakan.

"Besok, Selasa tanggal 19 Desember 2023 pukul 15.00 WIB, dengan acara pengucapan putusan hakim praperadilan. Kita bacakan putusan terkait perkara ini," ujar hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus dugaan korupsi terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin Syahrul Yasin Limpo. Dia meminta laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah.

Dalam sidang sebelumnya, Firli juga telah menghadirkan dua saksi meringankan yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan staf bernama Agus Kuncara. Selain itu, Firli menghadirkan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli.

Pihak Firli Yakin Dikabulkan

Usai persidangan, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan pihaknya telah memberikan kesimpulan. Dia mengaku yakin hakim mengabulkan gugatan praperadilan Firli.

"Hari ini kami sudah menyerahkan kesimpulan dari pemohon sebanyak 126 halaman, kami yakin hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami ini dapat mengabulkan permohonan kami, sehingga permohonan kami ini terkait dengan keadilan untuk Pak Firli dapat terwujud," kata Ian.

"Tentu kami berharap para pihak dapat menerima ya, terkait rencana pembacaan putusan besok. Kami yakin insyaallah dikabulkan oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini," sambungnya.

Simak juga Video 'Dewas KPK soal Transaksi Miliaran Rupiah Firli-SYL: Biar Diproses Pidana':

[Gambas:Video 20detik]

Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya..

Adblock test (Why?)


Menanti Vonis Hakim soal Sah Tidaknya Status Tersangka Firli Bahuri - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...