Rechercher dans ce blog

Friday, May 21, 2021

Jejak Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Cabul Hingga Serahkan Diri - detikNews

Jakarta -

AT (21), tersangka pencabulan ABG di Kota Bekasi akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Anak anggota Kota DPRD Bekasi itu menyerahkan diri setelah dibujuk orang tuanya.

Sebelumnya AT melarikan diri setelah mengetahui dirinya dipolisikan terkait dugaan pencabulan ABG. AT juga tidak mangkir pemeriksaan polisi setelah dua kali panggilan.

Hingga akhirnya, AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021) dini hari. AT diantar ke kantor polisi oleh orang tua dan pengacaranya.

"Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi detikcom, Jumat (21/5/2021).


Menjawab keraguan masyarakat

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal membagikan foto AT sesaat setelah menyerahkan diri. Menurutnya, penangkapan tersangka tersebut membuktikan polisi tidak pandang bulu. Sekaligus untuk menjawab keraguan masyarakat.

"(Foto) ini untuk meredam dan mengetahui kepada masyarakat bahwa tersangka sudah kita amankan," kata Alfian dengan menyertakan foto tersebut kepada detikcom, Jumat (21/5/2021).

Dari foto yang diterima detikcom, terlihat AT sedang diinterogasi oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal. Keduanya berada di sebuah ruangan.

Kabur ke Cilacap-Bandung

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengungkapkan tersangka AT kabur sejak dirinya dilaporkan oleh orang tua korban pada 12 April 2021 lalu.

"Pelaku kabur karena ketakutan karena pemberitaan media yang bertubi-tubi sehingga pelaku melarikan diri," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (21/5/2021).

Aloysius mengatakan AT melarikan diri ke Cilacap, Jawa Tengah, di hari dirinya dilaporkan ke polisi. Sempat tinggal beberapa hari di Cilacap, AT lalu kabur ke Bandung, Jawa Barat.

"Jadi pada saat laporan itu dibuat tanggal 12 April, yang bersangkutan langsung melarikan diri. Melarikan diri ke Cilacap terus Bandung. Cilacap ke rumah saudaranya," katanya.

Halaman selanjutnya, AT resmi ditahan polisi

Simak juga 'Perampok dan Perkosa ABG di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Jejak Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Cabul Hingga Serahkan Diri - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...