JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
melakukan mutasi terhadap sejumlah anggota polisi di lingkup Polda Metro Jaya.
Salah satu anggota polisi yang dimutasi yaitu Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Diketahui, ia dimutasi ke bagian Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral, Polisi Periksa HP Pengendara, Elsam Sebut Aparat Tidak Boleh Semena-Mena
Adapun mutasi terhadap Aiptu Ambarita itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Surat telegran itu ditandatangani oleh Karo SDM Kapolda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
Terkait informasi tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat telegram tersebut.
"Iya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Selasa (19/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Mahasiswa Diculik dan Mobil Barunya Dirampok, Pelaku Ternyata Anggota Polisi Berpangkat Brigadir
Namun demikian, tidak diketahui alasan Kapolda Metro Jaya memutasi jabatan Aipda Ambarita tersebut.
Termasuk, apakah mutasi itu dilakukan karena ada keterkaitan dengan kasus yang saat ini viral yaitu Aipda Ambarita yang memeriksa paksa ponsel warga.
Buntut Video Viral Polisi Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment